Batam-(NagoyaPos.Com)-Polresta Barelang,Bhabinkamtibmas merupakan Personil Kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas menyampaikan Program Kepolisian, menyelesaikan masalah warga Binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Tiban Baru Aipda Indoludin menyelesaikan masalah (Problem Solving) Penyelesaian masalah Problem Solving Kasus salah paham antara Bapak Firman dengan Bapak Jhon, Senin (09/10/2023)
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabikamtibmas Tiban Baru Aipda Indoludin memanggil kedua pihak pelaku yang berselisih paham di Pondok Bercerite Kamtibmas Polsek Sekupang dengan cara musyawarah. Atas kejadian tersebut Kedua belah pihak sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan sehingga Bhabinkamtibmas dibuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini dan akan kembali menjadi hubungan warga yang utuh dan saling memahami antara warga perumahan di Tiban Impian.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya. Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya.
“Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan Pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Polsek Sekupang
Redaksi