spot_img
HomeBatamKapolresta Barelang Pimpin Pemusnahan Narkoba Sabu, Ekstasi, Ganja dan Kokain

Kapolresta Barelang Pimpin Pemusnahan Narkoba Sabu, Ekstasi, Ganja dan Kokain

Batam (NagoyaPos) –  Kapolresta Barelang gelar konferensi pers ungkap tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4.544,70 Gram dan Ekstasi 3.616 Butir yang di dampingi oleh Setda Kota Batam Jefridin Hamid, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi SH, MH, Kepala BNN Kota Batam Kombes Nestor Simanihuruk, Kepala BPOM Kota Batam Musthofa Anwari, APT, Ketua MUI, NU, FKUB, Kasatpol PP Kota Batam dan Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (23/01/2024)

Pada pagi hari ini akan saya release pemusnahan dan pengungkapan narkotika sabu dan Ekstasi yang diungkap Satresnarkoba Polresta Barelang, saya apresiasi atas pengungkapan narkotika jenis sabu oleh satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K beserta jajaran. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Sebelumnya polisi  merilis pengungkapan narkotika jenis kokain 2.037 di 2 TKP yakni di Halte Muka Kuning dan Di halte RSUD Raja Ahmad Tabib Jalan WR Suparman No. 100 KM 8 Tanjung Pinang Prov. Kepri dengan mengamankan 2 tersangka SL (35 tahun) dan SK (42 Tahun).

Pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah ada Surat Ketetapan Kejaksaan Negeri Batam Nomor : SK – 5760E / L.10.11.3 / Enz.1 / 12 / 2023 Tanggal 15 Desember 2023. Kokain tersebut disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 4,6 Gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram dan akan di musnahkan sebanyak 2.033,62 Gram Kokain.

Narkotika yang dimusnahkan jenis sabu 4 bungkus 3.962,58 Gram dengan tersangka insial M ditangkap di Perairan Laut Nongsa Kota Batam, Dengan Surat Ketetapan Kejaksaan Negeri Batam Nomor : SK – 5750L / L.10.11.3 / Enz.1 / 12 / 2023 tanggal 19 Desember 2023, Barang bukti tersebut di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 6,3 Gram, disisihkan juga untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram dan akan di musnahkan sebanyak 3.959,81 Gram Sabu.

Yang ketiga akan di mushahkan juga narkotika jenis ganja seberat 340,83 Gram dengan tersangka insial YA penangkapan di Kav. Baru Pelita indah Nongsa, Kota Batam pada Jumat 05 Jan 2024, dan sudag mendapat Surat Ketetapan Kejaksaan Negeri Batam Nomor : SK – 131B / L.10.11.3 / Enz.1 / 01 / 2024 tanggal 8 Januari 2024. Barang bukti tersebut di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 44,73 Gram disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 12 Gram dan akan di musnahkan sebanyak 324,2 Gram Sabu.

Jadi Total keseluruhan barang bukti Narkotika Hasil Sitaan di musnahkan sebanyak 2.033,62 Gram Kokain, 3.959,81 Gram Sabu dan 324,2 Gram Ganja.

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh Petugas BPOM Batam dihadapan para awak media dan FKPD Kota Batam yang menghadiri konferensi pers yang bertujuan untuk memastikan narkotika yang di musnahkan tersebut adalah benar Narkotika Jenis Sabu dan selanjutnya di lakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu, kokain dan ganja dengan menggunakan mobil bermesin incinerator pemusnah narkoba milik BNN Prov. Kepri.

Kemudian akan di Rilis pengungkapan Narkotika pada Senin tanggal 01 Januari 2024 sekira Pukul 02.30 Wib di Jalan Raya Komplek Bussines Centre Depan Toko Liberty Collection Nagoya Kec. Batu Ampar Kota Batam Provinsi dengan mengamankan 3 tersangka inisial MA, EF, dan RA, dengan Barang Bukti yang di amankan ada 3.616 butir ekstasi dan 4.546 Gram Jenis Sabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan kami jajaran Polresta Barelang mengapresiasi kasatresnarkoba dan jajaran atas penangkapan ini, kami bekerjasama dengan FKPD kota batam bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk memberantas adanya jaringan atau transaksi narkoba di Kota Batam.

Jika menemukan adanya praktek atau transaksi narkotika yang diwilayahnya ada peredaran narkotika segera di laporkan akan kami tindak lanjuti, saya tekankan tidak ada bentuk kejahatan dalam bentuk apapun di kota batam pasti akan saya tindak tegas, jangan takut untuk menginfokan, karena kerahasiaan yang menginfokan akan kita jaga, mari sama-sama menjaga Kota Batam bersih dari Narkotika. (Fjr)

 

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler