Batam-(NagoyaPos.Com) – Pemerintah terus memperkuat upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal guna mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Daerah Tertinggal dan Sangat Tertinggal yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, di Bina Graha, Jakarta, Selasa (9/6).
Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada penyusunan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di 30 kabupaten prioritas yang menjadi konsentrasi terbesar desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia.
Turut hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, serta Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. Sejumlah kepala daerah juga mengikuti rapat, baik secara langsung maupun daring.
Empat kepala daerah yang hadir secara langsung yakni Bupati Intan Jaya Aner Maisini, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Bupati Sumba Tengah Paulus S.K. Limu, dan Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom. Sementara 26 kepala daerah lainnya mengikuti rapat melalui sambungan virtual.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan fokus percepatan pembangunan akan diarahkan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, seperti akses listrik, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pembangunan infrastruktur dasar lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Berdasarkan data pemerintah, dari sekitar 9.300 desa yang masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia, sekitar 6.000 desa atau hampir 75 persen berada di 30 kabupaten prioritas tersebut.
Karena itu, pemerintah menilai percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut menjadi langkah penting untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pemerintah berharap berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Percepatan pembangunan daerah tertinggal juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, berkeadilan, dan memiliki akses pembangunan yang setara bagi seluruh warga negara. (*)
Reporter : RY
