Batam-(NagoyaPos.Com)- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus identik dengan semarak perlombaan, hiburan, pemasangan bendera hingga berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat.
Namun, di balik kemeriahan tersebut, persoalan iuran untuk membiayai kegiatan perayaan kemerdekaan masih menjadi perbincangan. Bagi sebagian warga, iuran merupakan bentuk gotong royong. Tetapi bagi warga lainnya, pungutan tersebut dinilai dapat menjadi beban, terutama ketika kondisi ekonomi sedang sulit.
Persoalan inilah yang disoroti Rizki Firmanda dalam perbincangan di Podcast Ruang Bicara.
Menurut Rizki, semangat gotong royong dalam memperingati kemerdekaan merupakan hal positif. Namun, semangat tersebut jangan sampai berubah menjadi kewajiban yang justru membebani masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan, ini gotong royong atau sudah menjadi beban bagi warga? Kita merdeka, tetapi ketika memperingati kemerdekaan kok masyarakat harus kembali dibebani dengan berbagai iuran,” kata Rizki.
Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah. Kemerdekaan diperoleh melalui perjuangan panjang para pendahulu bangsa yang mengorbankan tenaga, pikiran hingga nyawa.
“Kemerdekaan ini bukan sebuah hadiah dan bukan pula warisan yang datang begitu saja. Kemerdekaan ini direbut dan diperjuangkan oleh para pejuang kita,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk menjaga sekaligus mengisi kemerdekaan tersebut dengan hal-hal yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rizki menilai makna kemerdekaan tidak cukup hanya dilihat dari terbebasnya Indonesia dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan juga harus tercermin dari kemampuan masyarakat mendapatkan kehidupan yang layak, keadilan, pendidikan serta kesempatan untuk berkembang.
Dalam konteks perayaan HUT Kemerdekaan, ia mempertanyakan sejauh mana negara dapat hadir mendukung kegiatan masyarakat di tingkat lingkungan.
Menurutnya, masyarakat selama ini telah menjalankan berbagai kewajiban kepada negara, termasuk membayar pajak dan memberikan kontribusi lainnya. Karena itu, momentum 17 Agustus semestinya dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat.
Salah satu hal sederhana yang disorotnya adalah penyediaan bendera Merah Putih dan perlengkapan perayaan di lingkungan masyarakat.
Ia menilai pemerintah dapat menyiapkan mekanisme dukungan melalui struktur pemerintahan yang ada, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat bergotong royong menjalankan kegiatan, tetapi tidak merasa peringatan kemerdekaan menjadi beban tambahan.
Rizki menegaskan, persoalan tersebut bukan berarti masyarakat tidak boleh melakukan iuran. Gotong royong tetap penting sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
Namun, menurutnya, perlu ada batas agar partisipasi warga tidak berubah menjadi tekanan atau kewajiban yang membuat masyarakat merasa terbebani.
Rizki juga mengingatkan agar kritik terhadap persoalan iuran perayaan kemerdekaan tidak langsung dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap bangsa.
Menurutnya, masyarakat tetap dapat mencintai Indonesia sekaligus memberikan kritik terhadap cara pemerintah maupun lingkungan dalam menyelenggarakan kegiatan kemerdekaan.
“Kalau ada yang menyampaikan kritik, jangan langsung dianggap tidak mendukung kemerdekaan. Kita hanya ingin mencari cara yang lebih elegan dan lebih baik dalam memperingati kemerdekaan,” ujarnya.
Ia menilai perayaan kemerdekaan seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya panggung hiburan atau mahalnya hadiah perlombaan.
Lebih dari itu, 17 Agustus harus menjadi momentum untuk mengingat kembali perjuangan para pendahulu sekaligus mengevaluasi sejauh mana masyarakat telah merasakan manfaat dari kemerdekaan.
Dalam kesempatan tersebut, Rizki juga menyinggung potensi Kota Batam sebagai daerah yang berada di kawasan strategis dan berbatasan dengan sejumlah negara.
Menurutnya, posisi Batam yang berada di jalur perdagangan internasional merupakan modal besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Potensi tersebut, kata dia, harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Batam.
Karena itu, semangat kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi dorongan bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus membangun kehidupan yang lebih adil dan sejahtera.
“Semoga apa yang kita perjuangkan dapat menjadi manfaat bagi orang banyak dan menjadi corong bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, baik di Kota Batam, Kepulauan Riau maupun pemerintah pusat,” pungkasnya.
Pada akhirnya, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan bukan sekadar pesta rakyat setiap Agustus. Semangat kemerdekaan juga perlu diwujudkan melalui kehadiran negara, partisipasi masyarakat dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Bagi Rizki, semangat “merdeka” bukan hanya tentang mengibarkan Merah Putih dan menggelar perlombaan, tetapi juga bagaimana masyarakat benar-benar dapat merasakan arti kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari. (*)
Reporter : RY














