<

DPRD Batam Bahas APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp4,14 Triliun dan Surplus Rp137 Miliar!

DPRD Batam Bahas APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp4,14 Triliun dan Surplus Rp137 Miliar!
Pimpinan DPRD Batam menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dari Wali Kota Amsakar dan Wakil Li Claudia Chandra (dok dprd batam)

Batam, Nagoyapos.com – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Batam secara resmi menerima dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku di lembaga legislatif.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam paripurna, realisasi pendapatan daerah Kota Batam sepanjang Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp4,14 triliun, atau sebesar 96,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,29 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4 triliun atau sekitar 90,44 persen dari total anggaran belanja yang mencapai Rp4,43 triliun.

Dari capaian tersebut, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 tercatat mengalami surplus sebesar Rp137,91 miliar, yang menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD yang telah diterima akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam sebelum nantinya ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dokumen ini akan dibahas sesuai mekanisme yang ada di DPRD sebelum ditetapkan lebih lanjut,” ujar Kamaluddin dalam rapat paripurna tersebut.

Penyerahan dokumen Ranperda dilakukan secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kota Batam sebagai bagian dari proses administrasi dan tahapan pembahasan lebih lanjut di lembaga legislatif.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi tahapan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran Pemerintah Kota Batam selama Tahun Anggaran 2025.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *