Batam-(NagoyaPos.Com) – Satuan Samapta Polresta Barelang melaksanakan patroli pemantauan di sejumlah titik rawan genangan air, banjir, dan pohon tumbang pasca hujan, Jumat (5/6). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Patroli dimulai sejak pukul 08.30 WIB dengan menyasar beberapa lokasi yang berpotensi terdampak curah hujan tinggi, di antaranya Jalan Duyung depan Mako Satpolair, Jalan Trans Barelang, depan Perumahan GMP Sei Beduk, dan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sekupang.
Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., bersama Kanit Turjawali dan personel Sat Samapta yang tergabung dalam regu patroli.
Selama patroli, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi jalan dan lingkungan sekitar, sekaligus melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik guna mengantisipasi kemacetan maupun kecelakaan yang dapat terjadi akibat cuaca ekstrem.
AKP Satri Putra mengatakan patroli pasca hujan merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Melalui patroli ini, kami memastikan kondisi wilayah tetap aman pasca curah hujan, mengantisipasi potensi genangan air maupun pohon tumbang, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya genangan air yang menghambat arus lalu lintas maupun pohon tumbang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Seluruh lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau dalam kondisi aman, lancar, dan kondusif.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan pohon tumbang, genangan air, atau situasi lain yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Untuk pelaporan keadaan darurat maupun kebutuhan pelayanan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. (*)
Reporter : RY
