Batam, Nagoyapos.com – Warga Kota Batam dan sejumlah daerah pesisir di Kepulauan Riau diminta meningkatkan kewaspadaan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Hang Nadim Batam mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang diperkirakan terjadi pada 11 hingga 23 Juni 2026.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya fenomena astronomi Super New Moon, yakni fase bulan baru yang terjadi bersamaan dengan posisi bulan berada pada titik terdekat dengan bumi atau perigee. Fenomena tersebut diperkirakan berlangsung pada 15 Juni 2026 dan berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut di wilayah pesisir.
Kepala BMKG Kelas I Hang Nadim Batam, Ramlan Jambak, mengatakan kondisi tersebut dapat memicu pasang maksimum air laut yang berisiko menyebabkan banjir rob di sejumlah kawasan pesisir Kepulauan Riau.
“Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di wilayah pesisir Kepulauan Riau,” ujar Ramlan Jambak.
Batam Masuk Wilayah Rawan Banjir Rob
Berdasarkan hasil pemantauan muka air laut dan prediksi pasang surut, sejumlah kawasan pesisir di Kota Batam masuk dalam daftar wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan.
Wilayah yang diperkirakan berpotensi terdampak meliputi kawasan pesisir Kecamatan Batuaji, Batuampar, Sekupang, Nongsa, serta wilayah sekitarnya.
Tak hanya Batam, ancaman banjir rob juga diperkirakan terjadi di sejumlah daerah lain di Kepulauan Riau.
Di Kota Tanjungpinang, kawasan rawan berada di Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan wilayah sekitarnya.
Sementara di Kabupaten Karimun, masyarakat di Kecamatan Karimun, Meral, Kundur Barat, dan kawasan pesisir lainnya diminta tetap siaga.
Adapun di Kabupaten Lingga, potensi genangan diperkirakan dapat terjadi di wilayah Singkep Barat, Singkep Pesisir, Senayang, dan daerah pesisir lain.
Berpotensi Ganggu Aktivitas Pelabuhan dan Warga
BMKG mengingatkan, banjir rob tidak hanya berdampak pada permukiman warga pesisir, tetapi juga berpotensi mengganggu berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas nelayan, usaha tambak, hingga mobilitas warga di kawasan pesisir diperkirakan bisa terdampak apabila terjadi kenaikan muka air laut secara signifikan.
Meski demikian, BMKG menegaskan bahwa peringatan dini ini bertujuan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat dapat bersiap lebih awal dan meminimalkan risiko yang mungkin terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir untuk tetap waspada terhadap potensi banjir rob selama periode tersebut,” kata Ramlan.
Warga Diminta Pantau Informasi Resmi BMKG
BMKG juga meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini melalui kanal resmi agar dapat segera mengambil langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan muka air laut.
Peringatan dini banjir rob untuk wilayah Batam, Tanjungpinang, Karimun, hingga Lingga berlaku mulai 11 hingga 23 Juni 2026. Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, dampak akibat pasang maksimum air laut diharapkan dapat diminimalkan, terutama bagi warga pesisir dan pelaku usaha yang menggantungkan aktivitasnya pada sektor kelautan.
Editor: Risman
