<

Status Lahan Dipertanyakan, DPRD Batam Gelar RDPU Panas Bahas Legalitas Perumahan Griya Sagulung Permai

Status Lahan Dipertanyakan, DPRD Batam Gelar RDPU Panas Bahas Legalitas Perumahan Griya Sagulung Permai
Komisi I DPRD Batam menggelar RDPU Perumahan Griya Sagulung Permai, Selasa (13/1/2026) (dok dprd batam)

Batam, Nagoyapos – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas persoalan perizinan, fatwa planologi, serta legalitas lahan perumahan di RW 01 Griya Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

RDPU dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SH, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Pertanahan, BPKAD, Kapolsek Sagulung, Camat Sagulung, Lurah Sagulung Kota, manajemen PT Presna Cendana Prasida, serta Ketua RW, RT, dan tokoh masyarakat RW 01 Griya Sagulung Permai.

Dalam pemaparannya, Muhammad Fadhli menjelaskan bahwa RDPU digelar sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Batam untuk menyambung komunikasi sekaligus memediasi permasalahan yang tengah dihadapi warga, khususnya terkait status lahan perumahan yang telah dibeli dan ditempati masyarakat.

Menurutnya, kejelasan legalitas lahan menjadi hal krusial demi memberikan kepastian hukum bagi warga. RDPU ini juga membahas sejauh mana tanggung jawab pihak pengembang serta langkah kebijakan yang dapat diambil oleh BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kota Batam.

“RDPU ini kami gelar untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati, sekaligus melihat tanggung jawab pengembang dan peran BP Batam sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fadhli.

Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan akan terus mengawal persoalan legalitas lahan di Griya Sagulung Permai hingga ditemukan titik terang dan keputusan yang adil.

DPRD berharap solusi yang dihasilkan nantinya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan aturan hukum dan regulasi yang berlaku. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *