<

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Barelang Gelar Bakti Religi di Masjid dan Gereja

Personel Polresta Barelang bersama jajaran Polsek Batu Aji, Polsek Sagulung, dan Polsek Sekupang membersihkan Masjid At Taubah dan GBI Masyeba Indah dalam kegiatan Bakti Religi menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Selasa (30/6). Aksi sosial ini menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan rumah ibadah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang menggelar kegiatan bakti religi dengan membersihkan rumah ibadah di wilayah hukumnya dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Selasa (30/6). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid At Taubah, Perumahan Merlion Square, Kelurahan Tanjung Uncang, serta Gereja Bethel Indonesia (GBI) Masyeba Indah, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji.

Sebanyak 59 personel diterjunkan dalam kegiatan itu, terdiri dari 24 personel Polsek Batu Aji, 17 personel Polsek Sagulung, dan 18 personel Polsek Sekupang. Mereka bergotong royong membersihkan area di dalam maupun di sekitar rumah ibadah agar tetap bersih dan nyaman digunakan masyarakat.

Plt. Kabag SDM Polresta Barelang, AKP Paisol Hadi Susila, mengatakan bakti religi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan sarana ibadah. Kami berharap kegiatan ini semakin mempererat silaturahmi dan sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selain menciptakan lingkungan rumah ibadah yang bersih dan nyaman, bakti religi ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *