Batam, Nagoyapos.com – PT PELNI Cabang Batam resmi memberlakukan tarif terbaru tiket KM Kelud menyusul penyesuaian tarif pass penumpang domestik di Pelabuhan Bintang 99 Persada yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.
Penyesuaian ini berlaku untuk sejumlah rute favorit dari Batam, termasuk tujuan Belawan, Tanjung Balai Karimun, dan Tanjung Priok (Jakarta).
Kepala Operasional PT PELNI Cabang Batam, Mulyadi, mengatakan tarif yang berlaku saat ini merupakan tarif normal terbaru yang telah disesuaikan dengan kebijakan terbaru.
Menurutnya, harga tiket yang dibayarkan penumpang sudah mencakup biaya pass pelabuhan serta asuransi sehingga tidak ada lagi biaya tambahan untuk kedua komponen tersebut.
“Tarif yang berlaku sekarang merupakan tarif terbaru setelah penyesuaian. Tiket yang dibeli penumpang sudah termasuk pass pelabuhan dan asuransi,” ujar Mulyadi, Kamis (2/7/2026).
Daftar Tarif Terbaru KM Kelud dari Batam
Untuk rute Batam–Tanjung Balai Karimun, tarif yang berlaku adalah:
Kelas Ekonomi: Rp82.000
Kelas 2B: Rp114.000
Kelas 2A: Rp120.000
Kelas 1B: Rp178.000
Kelas 1A: Rp183.000
Sementara itu, bagi penumpang tujuan Batam–Belawan, tarif terbaru sebagai berikut:
Kelas Ekonomi: Rp292.000
Kelas 2B: Rp483.000
Kelas 2A: Rp521.000
Kelas 1B: Rp749.000
Kelas 1A: Rp910.000
Adapun untuk rute Batam–Tanjung Priok (Jakarta), tarif yang diberlakukan yaitu:
Kelas Ekonomi: Rp407.000
Kelas 2B: Rp686.000
Kelas 2A: Rp741.000
Kelas 1B: Rp1.074.000
Kelas 1A: Rp1.308.000
Tarif Khusus Bayi
PELNI juga menetapkan tarif khusus bagi bayi berusia di bawah 24 bulan.
Rinciannya meliputi:
Batam–Tanjung Balai Karimun: Rp8.300–Rp19.800
Batam–Belawan: Rp31.100–Rp93.000
Batam–Tanjung Priok: Rp42.600–Rp133.000
Besaran tarif bayi disesuaikan dengan kelas yang dipilih oleh penumpang.
PELNI Imbau Beli Tiket di Kanal Resmi
Mulyadi mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi PELNI untuk menghindari praktik penipuan maupun harga yang tidak sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan calon penumpang agar memperhatikan tarif terbaru sebelum merencanakan perjalanan.
“Dengan tarif yang sudah disesuaikan ini, masyarakat bisa mengetahui besaran biaya perjalanan yang harus dipersiapkan. Tarif tersebut sudah final karena telah mencakup pass pelabuhan dan asuransi,” tutupnya.
Risman














