Batam-(NagoyaPos.Com) – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kepulauan Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah diproses.
Ketua PKC PMII Kepulauan Riau, Arie Rahmardani Kurniawan, menegaskan pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. Karena itu, proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“PKC PMII Kepulauan Riau berkomitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang dilakukan secara profesional. Pengusutan tiga kasus dugaan korupsi oleh Kortastipidkor Polri merupakan langkah positif yang layak mendapat dukungan seluruh elemen bangsa,” ujar Arie, Kamis (9/7).
Ia mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan. Menurutnya, independensi aparat penegak hukum harus dijaga demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Menjaga stabilitas keamanan nasional merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap tidak ada pihak, termasuk institusi mana pun, yang melakukan intervensi terhadap proses hukum. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara objektif, independen, dan profesional,” tegasnya.
Arie juga menekankan bahwa penanganan perkara korupsi harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.
“Proses pemberantasan korupsi harus menjunjung supremasi sipil serta prinsip persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap siapa pun,” katanya.
Sebagai bentuk sikap organisasi, PKC PMII Kepulauan Riau menyampaikan empat poin tuntutan, yakni mendorong penegakan hukum yang terbuka, transparan, dan akuntabel; memperkuat supremasi sipil dalam pemberantasan korupsi; mendukung aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen; serta menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
PKC PMII Kepulauan Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara objektif dan menjaga independensi aparat penegak hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. (*)
Reporter : RY














