Batam, Nagoyapos.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Sungai Beduk. Penyerahan santunan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026).
Almarhum Abdul Aziz meninggal dunia akibat serangan jantung saat menjalankan tugas. Melalui program JKK PT Taspen, ahli waris menerima manfaat santunan dengan nilai total sekitar Rp248 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum. Ia juga mengapresiasi PT Taspen yang dinilai mampu menyelesaikan seluruh proses administrasi secara cepat sehingga hak ahli waris dapat segera diterima.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah,” ujar Amsakar.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada ASN yang setiap hari mengabdikan diri melayani masyarakat.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Tidak ada yang dapat menggantikan sosok almarhum, tetapi kami berharap perhatian dan perlindungan dari negara ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” tambahnya.
Taspen Pastikan Hak Peserta Terpenuhi
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, menegaskan bahwa PT Taspen terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan profesional bagi seluruh peserta maupun ahli waris.
Menurutnya, setiap hak peserta harus dapat diterima secara optimal tanpa hambatan administrasi.
“PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan cepat. Kami ingin memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan tepat saat dibutuhkan,” ujar Fary.
Ia menambahkan, sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Batam menjadi faktor penting dalam memperkuat perlindungan sosial bagi ASN dan keluarganya.
Keluarga Sampaikan Terima Kasih
Mewakili keluarga, ahli waris almarhum Abdul Aziz menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen atas pendampingan selama proses pengurusan santunan hingga seluruh hak dapat diterima.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam beserta jajaran Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak dan Ibu semua,” ujar perwakilan keluarga.
Penyerahan santunan tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen dalam memastikan perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara beserta keluarganya. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), negara memberikan kepastian perlindungan kepada ASN yang mengabdikan diri dalam menjalankan tugas, sekaligus menjamin kesejahteraan keluarga ketika terjadi risiko kerja.
Risman














