Batam-(NagoyaPos.Com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang terus mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar, kecelakaan lalu lintas, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.
Patroli digelar mulai Selasa (14/7) pukul 23.00 WIB hingga Rabu (15/7) pukul 04.00 WIB dengan melibatkan delapan personel Satlantas Polresta Barelang.
Sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan Bandara Hang Nadim, NTC, Legenda Malaka, Simpang KDA, Jalan Hang Jebat Batu Besar, Simpang Frengky, dan Simpang Kara. Lokasi tersebut dipilih karena kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda maupun rawan dijadikan arena balap liar.
Selain melakukan patroli secara mobile, personel juga memantau sejumlah ruas jalan protokol, kawasan ramai, serta objek vital guna mengantisipasi aksi kriminalitas, termasuk kejahatan konvensional dan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) pada malam hingga dini hari.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan patroli malam akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Patroli ini bertujuan mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, kami juga memantau potensi gangguan kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para remaja agar tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang membahayakan keselamatan di jalan raya. Peran orang tua juga dinilai penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi patroli terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan kendaraan maupun dokumen kendaraan yang harus diamankan.
Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aksi balap liar, gangguan kamtibmas, maupun tindak kejahatan lainnya. (*)
Reporter : RY














