Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Batu Aji merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan tawuran di kawasan Simpang Nippon, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Selasa (14/7) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 02.56 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, personel gabungan dari Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi keamanan.
Kegiatan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo. Personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Samapta Polresta Barelang, SPKT, Unit Intelkam, Unit Reskrim, serta Unit Patroli Polsek Batu Aji.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran sebagaimana laporan awal yang diterima. Hasil pengecekan menunjukkan hanya terjadi perselisihan antara pemilik warung dengan salah seorang pengunjung yang sempat memicu keributan.
Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas serta memediasi kedua belah pihak. Perselisihan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan keduanya sepakat berdamai sehingga situasi kembali aman dan kondusif.
Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami respons secepat mungkin. Kehadiran personel bertujuan memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah gangguan kamtibmas berkembang menjadi lebih besar,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindak kriminal maupun gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran polisi. (*)
Reporter : RY














