Batam, Nagoyapos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan aset daerah dengan menggandeng investor dalam pengelolaan Kawasan Wisata Dendang Melayu. Melalui kerja sama pemanfaatan aset selama 30 tahun, kawasan seluas lebih dari 4,3 hektare itu diharapkan menjadi destinasi wisata baru yang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Batam dan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Plt Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, Kepala BPKAD Batam Abdul Malik, Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kristijanindyati Puspitasari, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Batam.
Aset Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi
Firmansyah mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemko Batam mengubah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal menjadi aset produktif yang mampu menghasilkan nilai ekonomi.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pendampingan yang diberikan LMAN selama proses penyusunan kerja sama berlangsung.
Menurutnya, Kawasan Wisata Dendang Melayu menjadi aset kedua milik Pemko Batam yang berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan setelah sebelumnya Pasar Induk Batam.
Setoran Awal Rp598 Juta Masuk Kas Daerah
Sebelum perjanjian ditandatangani, PT Vendoor Mebelia Indonesia telah memenuhi kewajibannya dengan menyetorkan Rp598 juta ke kas daerah sebagai pembayaran awal kerja sama.
Firmansyah berharap kolaborasi tersebut mampu meningkatkan PAD sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif.
“Ke depan kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” katanya.
Dikelola Selama 30 Tahun
Sementara itu, Plt Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemko Batam kepada perusahaan untuk mengelola aset tersebut selama tiga dekade.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen mengembangkan Kawasan Wisata Dendang Melayu menjadi destinasi yang modern, produktif, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen mengembangkan potensi Dendang Melayu agar menjadi kawasan yang semakin maju, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan nilai aset milik Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.
Kawasan Wisata Seluas 4,3 Hektare Siap Dikembangkan
Berdasarkan perjanjian, objek kerja sama merupakan aset tetap berupa tanah milik Pemerintah Kota Batam dengan luas sekitar 43.109,47 meter persegi atau 4,31 hektare yang berada di Kawasan Wisata Dendang Melayu.
Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata beserta berbagai fasilitas pendukungnya.
Melalui kerja sama ini, Pemko Batam berharap kawasan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperkuat sektor pariwisata, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
Risman














