<
Batam  

Bakar Sampah di Belakang Gudang, Drum Oli Bekas Meledak Picu Kebakaran di Sungai Jodoh

Petugas gabungan memadamkan kebakaran Gudang Besi Tua RR Jaya di Ruko Komplek Orchid Mas, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (5/9/2026).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kebakaran melanda Gudang Besi Tua RR Jaya di Ruko Komplek Orchid Mas Blok A Nomor 20-21, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kebakaran diduga bermula saat dua karyawan gudang membakar sampah di bagian belakang bangunan. Api kemudian diduga merambat ke drum berisi oli bekas hingga terjadi ledakan yang membuat kobaran api membesar.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah langsung mengoordinasikan penanganan di lokasi. Polisi bersama tim gabungan dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Batam berjibaku mengendalikan kobaran api.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, dua karyawan gudang, Adrianus Sugiola dan Rudiansah, sebelumnya membakar sampah berupa bekas kaleng cat dan karet di bagian belakang gudang.

Setelah api dinyalakan, keduanya meninggalkan lokasi sementara untuk minum kopi. Api diduga kemudian tidak terpantau hingga merambat ke drum yang berisi oli bekas di sekitar lokasi pembakaran.

Drum tersebut kemudian meledak dan membuat api semakin besar. Kobaran api selanjutnya menyambar tumpukan barang bekas di bagian depan ruko hingga gudang dipenuhi api dalam waktu singkat.

Petugas Damkar bersama personel kepolisian langsung melakukan pemadaman. Sebanyak enam unit mobil damkar dan satu unit mobil Water Cannon Sat Samapta Polresta Barelang dikerahkan untuk mengendalikan api.

Kapolsek Batu Ampar bersama personel Polsek Batu Ampar, Sat Samapta Polresta Barelang, Babinsa dan unsur terkait juga mengamankan lokasi serta melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam proses penyelidikan awal, polisi meminta keterangan dari empat saksi, yakni pemilik gudang Daniel Deni Cundawan serta Adrianus Sugiola, Rudiansah dan Lambertus Bwelraga.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat terbakarnya sejumlah barang bekas di dalam dan sekitar gudang diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Polisi juga melakukan olah TKP awal dan mendokumentasikan kondisi lokasi sebagai bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di lokasi yang menyimpan bahan mudah terbakar seperti oli bekas, karet dan berbagai jenis limbah.

Masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dalam situasi darurat juga dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *