<
Batam  

Polisi Respons Cepat, Kecelakaan Tunggal di Jalan Bunga Raya Ditangani

Petugas Polsek Lubuk Baja mengamankan lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Bunga Raya, kawasan BCS Mall, Selasa (22/9) dini hari. Polisi memberikan pertolongan kepada korban dan mengamankan area untuk mencegah kecelakaan lanjutan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polisi bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Bunga Raya, tepatnya di depan Bebek Slamet, kawasan BCS Mall, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (22/9) sekitar pukul 04.10 WIB.

Kecelakaan tersebut dilaporkan masyarakat melalui layanan Polisi 110. Mendapat laporan itu, personel piket patroli Polsek Lubuk Baja, Aipda Afriadi, S.H. dan Brigpol Asmar Pohan, langsung menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan pertolongan kepada korban. Petugas juga membersihkan tumpahan oli di badan jalan untuk mencegah kecelakaan lanjutan.

Korban diketahui berinisial M. Jasmin. Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya melaju dari arah Polsek Lubuk Baja menuju Nagoya. Saat melintas di Jalan Bunga Raya, kendaraan yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak pembatas jalan.

Benturan tersebut mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan. Fasilitas umum berupa tiang lampu penerangan jalan juga terdampak.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, korban menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat kecelakaan terjadi. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan respons cepat dilakukan untuk memastikan korban mendapat pertolongan dan lokasi kejadian segera diamankan.

“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Personel kami harus hadir dengan cepat di lokasi untuk memberikan pertolongan, mengamankan TKP, serta melakukan koordinasi dengan fungsi terkait agar peristiwa dapat ditangani sesuai prosedur,” ujar Cindo.

Selanjutnya, korban, barang bukti, dan saksi dikoordinasikan dengan Unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Pengendara juga diminta selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *