<
Batam  

Kemenag Batam Perkuat Kemampuan Jurnalistik dan Pemahaman Hukum Guru Madrasah

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam Andika Setiawan bersama narasumber dan peserta kegiatan penguatan jurnalistik serta pemahaman hukum bagi guru madrasah di Aula Kemenag Batam, Rabu (24/9/2025).

Batam-(NagoyaPos.Com) — Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan Penguatan Jurnalistik dan Sharing Penguatan Pemahaman Hukum bagi Guru Madrasah MI, MTs, dan MA se-Kota Batam, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Rabu, 24 September 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Jaringan Media, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan komunikasi, penulisan, serta pemahaman aspek hukum bagi guru madrasah.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam, Andika Setiawan.

Dalam sambutannya, Andika Setiawan menyampaikan bahwa penguatan jurnalistik di lingkungan madrasah diharapkan dapat mendorong para guru untuk meningkatkan kemampuan menulis, baik dalam bentuk tulisan akademik maupun opini.

Menurutnya, kemampuan menulis menjadi salah satu sarana penting bagi guru untuk menyampaikan gagasan, sudut pandang, maupun pemikiran terhadap berbagai isu dan persoalan, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan perkembangan madrasah di Kota Batam.

“Melalui kemampuan jurnalistik, guru tidak hanya mampu menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menuangkan gagasan dan pemikiran yang konstruktif mengenai pendidikan. Ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya literasi di lingkungan madrasah,” ujar Andika.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh 40 guru madrasah. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Diskusi berlangsung interaktif dengan adanya pertukaran gagasan dan pengalaman antara narasumber dan peserta.

Selain penguatan jurnalistik, kegiatan juga diisi dengan sesi penguatan pemahaman hukum bagi guru madrasah. Sesi ini membahas pentingnya pemahaman terhadap aspek hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik.

Pemahaman hukum diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan profesional kepada guru dalam menjalankan tugas mendidik, sekaligus membantu mereka memahami hak, kewajiban, serta langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pendidikan.

Materi jurnalistik dan pemahaman hukum disampaikan oleh sejumlah praktisi yang berpengalaman di bidangnya, yaitu Saibansyah Dardani, S.Ag., Ketua PWI Kepri dan Ahli Pers/Dewan Pers, serta Zabur Anjasfianto, ST., SH., Praktisi Media dan Jurnalis, Sekretaris SMSI Kepulauan Riau sekaligus Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum.

Melalui kegiatan ini, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam berharap para guru madrasah dapat semakin terampil dalam menyampaikan informasi dan gagasan melalui tulisan, sekaligus memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam menjalankan tugas profesionalnya di lingkungan madrasah. (*)

 

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *