Batam-(NagoyaPos.Com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat 1.182 permohonan perizinan masuk melalui sistem Online Single Submission (OSS) selama periode 1 September 2025 hingga 20 September 2026.
Ribuan permohonan tersebut mencakup 16 bidang layanan perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, dari total permohonan tersebut, sebanyak 423 telah ditangani atau diterbitkan. Kemudian, 284 permohonan belum memenuhi persyaratan, 276 dikembalikan untuk diperbaiki, dan 199 lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Data ini menunjukkan proses pelayanan perizinan terus berjalan. Setiap permohonan kami proses berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan, sehingga pemohon mendapatkan kepastian dalam setiap tahapan layanan,” kata Ariastuty di Batam Centre, Selasa (22/9).
Jika dirinci, layanan Perizinan Berusaha (PB) menjadi salah satu yang memiliki jumlah permohonan cukup besar. Sebanyak 136 permohonan telah ditangani atau diterbitkan, 20 belum memenuhi persyaratan, 147 dikembalikan untuk diperbaiki, dan 62 masih dalam proses verifikasi.
Sementara itu, layanan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) mencatat 123 permohonan telah ditangani atau diterbitkan. Sebanyak 15 permohonan belum memenuhi persyaratan, 112 dikembalikan untuk perbaikan, dan 96 masih dalam proses verifikasi.
Untuk layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Laut, tercatat 18 permohonan telah ditangani atau diterbitkan. Kemudian, 222 belum memenuhi persyaratan, satu dikembalikan untuk diperbaiki, dan 21 masih dalam proses verifikasi.
Pada layanan Persetujuan Lingkungan yang mencakup SPPL, PL, AMDAL, serta UKL-UPL, sebanyak 144 permohonan telah ditangani atau diterbitkan. Satu permohonan belum memenuhi persyaratan, 16 dikembalikan untuk diperbaiki, dan 11 masih dalam proses verifikasi.
Sedangkan untuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), sebanyak dua permohonan telah ditangani atau diterbitkan, 26 belum memenuhi persyaratan, dan sembilan masih dalam proses verifikasi.
Ariastuty mengatakan, selain OSS, layanan perizinan melalui LMS dan IBOSS juga telah berjalan dan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan BP Batam.
Menurutnya, pelayanan perizinan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas investasi dan kegiatan usaha di KPBPB Batam. BP Batam juga terus mendorong penyederhanaan proses serta peningkatan kualitas pelayanan.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad sebelumnya mengatakan peningkatan layanan perizinan merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha.
“Pemerintah terus mendorong agar proses perizinan semakin mudah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. BP Batam akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar investasi dan kegiatan usaha di Batam dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya. (*)
Reporter : RY














