Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang bersama Polda Kepri menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polresta Barelang, Jumat (25/9/2026) malam.
Patroli diawali apel gabungan yang dipimpin Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, S.I.K., sekitar pukul 23.00 WIB. Puluhan personel kemudian disebar ke sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pemantauan, baik secara mobile maupun stationer.
Sekitar pukul 00.15 WIB, personel kembali melaksanakan apel khusus untuk mengantisipasi aksi balap liar, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot nonstandar atau knalpot brong. Patroli selanjutnya dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polresta Barelang Iptu Zia Ul Hak, S.H., termasuk menyasar kawasan Simpang Jalan Arteri Batam Kota.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami melaksanakan patroli secara mobile dan stationer untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan 3C,” ujar Arbi.
Selain memantau situasi keamanan, personel memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Patroli juga diarahkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait knalpot brong dan potensi gangguan keamanan.
Setelah patroli selesai, personel mengikuti apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan memastikan seluruh anggota kembali dalam kondisi aman.
Polresta Barelang mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110. (*)
Reporter : RY














