<
Batam  

KRYD Polresta Barelang Sasar Pusat Keramaian, Arus Lalu Lintas Dijaga Tetap Lancar

Personel Sat Samapta Polresta Barelang melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di kawasan pusat keramaian Kota Batam dalam kegiatan KRYD, Sabtu (26/9) malam. Patroli dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Sejumlah pusat keramaian di Kota Batam menjadi sasaran patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polresta Barelang, Sabtu (26/9) malam. Patroli dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan berjalan lancar.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H. Sebanyak 12 personel dikerahkan dengan dukungan empat kendaraan dinas roda empat.

Patroli menyasar sejumlah pusat aktivitas masyarakat, yakni Mega Mall Batam Center, K-Square Mall di jalur lambat arah Sukajadi, Grand Batam Mall dan Nagoya Hill Mall.

Selain patroli, personel melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan. Petugas juga melaksanakan patroli dialogis serta memantau situasi keamanan di sekitar pusat perbelanjaan dan ruang publik.

Pengguna jalan diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban selama beraktivitas. Kehadiran personel di lokasi keramaian juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian langsung di tengah masyarakat.

“Kehadiran personel Polri di lokasi keramaian diharapkan mampu memberikan rasa aman, menciptakan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Dari kegiatan tersebut, situasi di sejumlah lokasi patroli terpantau aman, tertib dan kondusif. Masyarakat dapat menjalankan aktivitas malam akhir pekan, mulai dari berbelanja hingga menikmati ruang publik, dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan.

Polresta Barelang mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban melalui Layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat diakses gratis selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *