<
Batam  

Samsat Antar Pulau Hadir di Belakang Padang, Warga Tak Perlu Jauh Urus Pajak Kendaraan

Petugas melayani warga dalam kegiatan Samsat Antar Pulau di Mako Polsek Belakang Padang, Sabtu (26/9). Layanan jemput bola tersebut memudahkan masyarakat pulau mengurus pembayaran pajak kendaraan dan administrasi STNK tanpa harus menuju pusat pelayanan di daratan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Warga Kecamatan Belakang Padang tak perlu menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan di daratan untuk mengurus administrasi kendaraan. Layanan Samsat Antar Pulau hadir langsung di Mako Polsek Belakang Padang, Sabtu (26/9), untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kepulauan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan kolaborasi Polda Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Layanan ini menyasar masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil dan wilayah terluar, sehingga mereka dapat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dengan lebih mudah.

Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H. menjadi penanggung jawab kegiatan. Turut hadir Kasi STNK AKP Fifin Febrianti, S.Tr.K., Wakapolsek Belakang Padang Ipda Deny Aryanto, Pamin 3 STNK Ipda Prayogi, S.H., Kepala UPT PPD Batam Center Patrik Nababan serta Kasi Penetapan UPT PPD Batam Center Alhusna, S.E., M.M.

Dalam pelayanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK serta berkonsultasi terkait administrasi kendaraan.

Kehadiran layanan jemput bola tersebut dimanfaatkan warga Belakang Padang untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi kendaraan tanpa harus mengeluarkan waktu dan biaya tambahan untuk menuju pusat pelayanan di wilayah Batam.

Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian mengatakan Samsat Antar Pulau merupakan bentuk upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah kepulauan.

“Ini merupakan bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pulau-pulau terpencil. Dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi Polda Kepri dan Pemprov Kepri melalui pelayanan Samsat Antar Pulau juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memperluas akses pelayanan publik.

Hingga pukul 12.00 WIB, kegiatan pelayanan masih berlangsung dalam kondisi aman, tertib dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan publik yang tersedia serta menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui kejadian yang memerlukan penanganan cepat. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *