<
Batam  

Bhabinkamtibmas Respons Kebakaran Sampah Liar di Tiban Baru, Api Padam Sebelum Meluas

Bhabinkamtibmas Tiban Baru Aiptu Indoludin bersama petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan kebakaran tumpukan sampah di belakang Puskesmas Tiban Baru, Sabtu (26/9). Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB dan tidak merembet ke area sekitar.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kepulan asap hitam pekat dari tumpukan sampah di belakang Puskesmas Tiban Baru mengundang perhatian warga, Sabtu (26/9) siang. Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Tiban Baru Polsek Sekupang langsung bergerak dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran hingga api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke area sekitar.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi pembuangan sampah liar di belakang Puskesmas, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Api diduga berasal dari pembakaran sampah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Informasi mengenai kebakaran pertama kali diterima Bhabinkamtibmas Tiban Baru Aiptu Indoludin melalui telepon dari seorang warga bernama Hilda. Menindaklanjuti laporan tersebut, Indoludin segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus menghubungi Unit Pemadam Kebakaran Sekupang.

Asap hitam pekat sempat menyelimuti kawasan sekitar. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kualitas udara dan membuat api berpotensi merambat ke lahan kosong di sekitar lokasi.

Tak lama berselang, satu unit mobil Pemadam Kebakaran Sekupang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Bhabinkamtibmas bersama masyarakat turut membantu pengamanan area selama proses berlangsung.

Setelah beberapa jam penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan api tidak sampai merambat ke area lainnya.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk mencegah kejadian berkembang dan menimbulkan dampak lebih besar.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan.

“Jangan membakar sampah sembarangan karena dapat memicu kebakaran dan menimbulkan polusi udara yang berdampak terhadap kesehatan,” ujarnya.

Polsek Sekupang mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menghadapi keadaan darurat. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *