Batam-(NagoyaPos.Com) – Warga Kampung Tengah, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan Polisi 110. Personel Polsek Nongsa yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Sekitar pukul 05.15 WIB, personel patroli, Reskrim dan Intelkam Polsek Nongsa tiba di lokasi. Pria yang disebut bernama Kevin itu telah diamankan warga bersama Ketua RW setempat.
Polisi kemudian membawa Kevin ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Identitas serta keterangan mengenai usianya masih dalam proses verifikasi.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengatakan, laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan akan segera ditindaklanjuti personel.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan juga untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, Kevin juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sambau. Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan kebenaran dan keterkaitannya dengan peristiwa lain.
Polsek Nongsa memastikan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 agar petugas dapat segera mendatangi lokasi dan mengambil tindakan yang diperlukan. (*)
Reporter : RY














