<
Batam  

Warga Batu Merah Diajak Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas ke Polisi

Jajaran Polsek Batu Ampar berdialog dengan warga RT 21/RW 06, Kelurahan Batu Merah, dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas, Jumat (2/10). Polisi mengajak warga aktif menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan di lingkungan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar mengajak masyarakat di Kelurahan Batu Merah untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lingkungan mereka.

Pesan tersebut disampaikan jajaran Polsek Batu Ampar saat menggelar kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama warga RT 21/RW 06, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Jumat (2/10).

Dalam pertemuan tersebut, polisi mendorong warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga perangkat RT/RW untuk terus membangun komunikasi dengan kepolisian. Langkah itu dinilai penting agar berbagai persoalan di lingkungan dapat segera diketahui dan ditangani.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah S.I.K., M.Si melalui Bhabinkamtibmas Batu Merah Brigadir Kelfin Agustino Siregar mengatakan, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kalau ada persoalan sosial, gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian,” kata Kelfin.

Ia mengatakan, komunikasi antara warga dan Bhabinkamtibmas menjadi salah satu cara untuk mempercepat penanganan apabila terjadi persoalan di tengah masyarakat.

Selain melalui Bhabinkamtibmas, masyarakat juga dapat menghubungi layanan polisi 110 yang dapat digunakan secara gratis. Warga Batu Ampar juga bisa menyampaikan laporan melalui layanan Dumas Japri Kapolsek Batu Ampar di nomor 0822-2727-4700.

Dalam kesempatan tersebut, warga RT 21 menyambut baik kegiatan Jumat Curhat yang digelar di lingkungan mereka. Perwakilan warga menyampaikan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat persoalan sosial maupun gangguan keamanan.

“Kami dari warga Batu Merah akan terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada persoalan sosial maupun pidana agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar perwakilan warga.

Selain membahas kamtibmas, polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan. Imbauan tersebut disampaikan mengingat kondisi cuaca yang cukup panas dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila terjadi banjir, longsor, pohon tumbang maupun kejadian lain yang dapat membahayakan masyarakat.

Kelfin mengatakan, kegiatan Jumat Curhat menjadi ruang bagi polisi untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Kalau melihat atau mengetahui adanya kejadian maupun sesuatu yang dapat mengganggu keamanan lingkungan, silakan segera laporkan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut dihadiri sejumlah perangkat lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta jajaran Polsek Batu Ampar.

Jajaran Polsek Batu Ampar memastikan komunikasi dengan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batu Ampar tetap aman dan kondusif. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *