Batam-(NagoyaPos.Com) – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono meminta seluruh jajarannya tidak menunggu persoalan di tengah masyarakat berkembang menjadi gangguan keamanan. Setiap laporan dan potensi konflik harus segera direspons dengan turun ke lapangan dan mencari solusi bersama.
Penegasan itu disampaikan Anggoro saat memimpin Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas bersama pejabat utama dan kapolsek jajaran Polresta Barelang, Rabu (7/10).
Menurutnya, polisi harus mampu menjadi problem solving bagi masyarakat. Karena itu, personel diminta meningkatkan kecepatan merespons berbagai persoalan, mulai dari keamanan, pelayanan publik hingga masalah sosial dan ekonomi yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Setiap persoalan yang muncul di masyarakat harus direspons dengan cepat. Jangan menunggu masalah berkembang atau menjadi besar. Polri harus menjadi problem solving, bukan justru menambah permasalahan,” tegasnya.
Ia meminta jajaran memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BP Batam, instansi teknis, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Selain respons cepat, pemberantasan narkotika menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi tersebut. Setiap Polsek diminta meningkatkan pencegahan, deteksi dini dan penindakan terhadap peredaran narkoba sesuai kewenangan masing-masing.
Program Kampung Bebas Narkoba juga diminta tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap kecamatan diharapkan memiliki sedikitnya satu lokasi binaan yang dikembangkan secara nyata dan berkelanjutan.
“Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama. Program Kampung Bebas Narkoba harus berjalan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Anggoro juga mengingatkan personel agar lebih dekat dengan masyarakat. Para kasat, kapolsek dan kanit diminta lebih sering turun ke lapangan, termasuk hadir dalam kegiatan masyarakat dan keagamaan.
Kehadiran polisi tersebut dinilai penting untuk membangun komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan pendekatan yang humanis.
Ia juga meminta jajaran mewaspadai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya ketersediaan air bersih, kebutuhan pokok, ketenagakerjaan, persoalan lahan, pelayanan publik hingga persoalan sosial dan ekonomi.
“Apabila terjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera lakukan koordinasi dengan pejabat terkait, pemerintah daerah, instansi teknis maupun tokoh masyarakat untuk mencari solusi bersama,” katanya.
Dalam Anev tersebut, Anggoro turut menyoroti kecepatan penanganan laporan masyarakat, termasuk persoalan yang menjadi perhatian publik dan berkembang di media sosial. Setiap laporan diminta segera ditindaklanjuti dan masyarakat diberikan kepastian mengenai penanganannya.
Pimpinan satuan juga diminta memastikan setiap arahan diteruskan hingga ke tingkat anggota. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan harus dilakukan secara langsung, bukan hanya melalui laporan.
Di sisi lain, kesiapsiagaan personel turut menjadi perhatian. Petugas piket dan penjagaan diminta mampu membaca situasi, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan sebelum gangguan terjadi.
Anggoro juga meminta personel menjaga kedisiplinan, etika dan nama baik institusi. Anggota yang menunjukkan prestasi maupun dedikasi dalam menjalankan tugas akan didata untuk mendapat penghargaan secara objektif.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan kepolisian bukan hanya dari banyaknya perkara yang diungkap. Lebih dari itu, polisi dituntut mampu memberikan rasa aman, membangun kepercayaan dan menghadirkan pelayanan yang cepat serta humanis.
Dalam menjalankan tugas tersebut, seluruh jajaran diminta berpedoman pada semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Keberhasilan tugas kepolisian juga diukur dari kemampuan memberikan rasa aman, membangun kepercayaan masyarakat dan menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial,” pungkasnya. (*)
Reporter : RY














