Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau memperkenalkan slogan baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”. Slogan ini menjadi penegasan pentingnya kedekatan antara kepolisian dan masyarakat, terutama dalam pelayanan publik, penanganan pengaduan, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui slogan tersebut, Polda Kepri mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di sisi lain, kepolisian dituntut memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat harus ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan delapan program prioritas Kapolri yang mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, serta pemeliharaan kamtibmas.
Pendekatan humanis dan sinergi dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian. Partisipasi warga dinilai penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini dan membantu menciptakan lingkungan yang aman.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.
Melalui slogan baru ini, Polda Kepri berharap hubungan kepolisian dan masyarakat semakin erat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri. (*)
Reporter : RY














