Batam-(NagoyaPos.Com) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 114 warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia pada Rabu (15/10). Mereka terdiri dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan masa penahanan dan proses hukum terkait pelanggaran keimigrasian maupun ketentuan hukum lainnya.
Rombongan tersebut terdiri dari 58 laki-laki, 48 perempuan, dan delapan anak-anak. Mereka berasal dari dua depot tahanan imigrasi di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.
Sebanyak 69 WNI dipulangkan dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Machap Umboo, Melaka, sedangkan 45 lainnya berasal dari DTI Pekan Nenas, Johor.
Dalam proses pemulangan tersebut, tim KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan langsung untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan tertib. Pendampingan juga dilakukan dengan mengedepankan penanganan yang humanis hingga para WNI kembali ke Tanah Air.
Pemulangan terbaru ini menambah jumlah WNI yang telah dideportasi melalui fasilitasi KJRI Johor Bahru sepanjang 2026. Hingga pertengahan Oktober, jumlahnya mencapai 4.870 orang dari wilayah Johor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Pahang.
Dari total tersebut, sebanyak 3.426 orang merupakan laki-laki, 1.401 perempuan, dan 43 anak-anak.
KJRI Johor Bahru menyatakan fasilitasi pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya negara memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri, termasuk memastikan mereka dapat kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.
KJRI Johor Bahru juga mengapresiasi kerja sama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) serta berbagai instansi terkait di Indonesia dalam mendukung kelancaran proses pemulangan.
Dengan pendampingan tersebut, para WNI diharapkan dapat kembali ke daerah asal dan berkumpul bersama keluarga masing-masing. (*)
Reporter : RY














