<
Batam  

33 Orang Diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba di Bukit Senyum, 24 Positif Narkoba

Personel gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, dan unsur terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Batu Ampar, Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Sebanyak 33 orang diamankan untuk pemeriksaan, dengan 24 orang di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Batam-(NagoyaPos.Com)– Sebanyak 33 orang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar aparat gabungan di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dari hasil pemeriksaan urine, 24 orang dinyatakan positif, sedangkan sembilan lainnya negatif.

Operasi yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, Brimob, dan unsur terkait lainnya itu mengerahkan 364 personel. Petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tujuh paket yang diduga sabu dengan berat sekitar 2,6 gram. Sejumlah barang lain turut diamankan, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, 11 unit telepon genggam, timbangan digital, perangkat penerima sinyal, tiga kamera CCTV, sebilah samurai, enam korek api, serta satu kotak kaca pirex.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memulihkan kawasan yang rawan aktivitas narkotika.

Menurutnya, langkah itu sejalan dengan program Quick Wins Kapolri Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan. Diperlukan pengawasan berkelanjutan, edukasi kepada masyarakat, serta partisipasi warga untuk menjaga lingkungan,” demikian penekanan Polda Kepri dalam keterangannya.

Hasil pemeriksaan terhadap 33 orang yang diamankan masih menjadi bagian dari proses pendalaman lebih lanjut. Sementara itu, barang-barang yang ditemukan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Kepri mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

Upaya penertiban di Bukit Senyum diharapkan tidak berhenti pada operasi semata, tetapi berlanjut dengan pengawasan dan keterlibatan warga untuk mencegah kawasan tersebut kembali menjadi titik rawan narkoba. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *