<
Batam  

Sat Samapta Polresta Barelang Atur Lalu Lintas di Empat Pusat Perbelanjaan Batam

Personel Sat Samapta Polresta Barelang mengatur arus lalu lintas di kawasan pusat perbelanjaan Batam, Sabtu (17/10) malam, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat aktivitas masyarakat meningkat.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Sejumlah pusat perbelanjaan di Batam menjadi sasaran pengaturan lalu lintas oleh personel Satuan Samapta Polresta Barelang, Sabtu (17/10) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat aktivitas masyarakat meningkat pada akhir pekan.

Sebanyak 16 personel Sat Samapta dikerahkan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai pukul 19.30 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra.

Empat lokasi yang menjadi sasaran pengaturan lalu lintas yakni Mega Mall Batam Center, K-Square di jalur lambat menuju Sukajadi, Grand Batam Mall, dan Nagoya Hill Mall.

Di lokasi tersebut, personel ditempatkan untuk membantu mengatur arus kendaraan, terutama di sekitar akses masuk dan keluar pusat perbelanjaan. Kehadiran petugas diharapkan dapat mengurangi potensi penumpukan kendaraan serta membantu masyarakat berkendara dengan lebih tertib.

Untuk mendukung kegiatan, Sat Samapta mengerahkan empat unit kendaraan dinas roda empat. Selain pengaturan lalu lintas, KRYD juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan yang ramai dikunjungi.

Sat Samapta Polresta Barelang mengimbau pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan tetap berhati-hati saat melintas di kawasan pusat perbelanjaan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga dapat menghubungi layanan Polisi 110. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *