<
Batam  

Kapolda Kepri Cek SPKT dan Layanan 110, Pastikan Warga Dilayani Cepat

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri didampingi Wakapolda Kepri mengecek kesiapan personel dan fasilitas pelayanan SPKT Polda Kepri, Kamis (22/10). Pengecekan dilakukan untuk memastikan layanan kepolisian, termasuk nomor darurat 110, berjalan cepat, profesional, dan humanis.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri memastikan kesiapan personel dan operator Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta layanan darurat 110 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengecekan dilakukan untuk memastikan setiap laporan dan pengaduan ditangani secara cepat, profesional, dan humanis.

Pengecekan tersebut dilakukan Suhendri didampingi Wakapolda Kepri di SPKT Polda Kepri, Kamis (22/10). Selain kesiapan petugas, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan serta kesiapan personel piket fungsi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program 4, Kegiatan 2, yang menitikberatkan pada layanan Kepolisian 110 dengan respons cepat dan pelayanan SPKT yang ramah korban.

Kapolda Kepri menekankan agar personel tidak mempersulit masyarakat yang datang untuk melapor atau membutuhkan bantuan kepolisian. Petugas diminta memberikan pelayanan dengan komunikasi yang jelas, sikap santun, serta penanganan sesuai tugas dan prosedur yang berlaku.

Pelayanan yang ramah korban juga menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan. Dalam kondisi tersebut, personel diharapkan mengedepankan empati, menjaga kerahasiaan informasi, serta memastikan korban merasa aman dan nyaman saat menyampaikan laporan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengecekan tersebut merupakan upaya memastikan kualitas pelayanan kepolisian berjalan optimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut dia, kesiapan personel dan fasilitas pelayanan harus terus dijaga agar masyarakat memperoleh respons serta penanganan yang sesuai ketika membutuhkan bantuan.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *