Batam-(NagoyaPos.Com) – Tingginya aktivitas pelayaran di Batam menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengawasi keamanan perairan, terutama terhadap potensi penyelundupan narkotika dan barang ilegal melalui pelabuhan rakyat.
Satpolairud Polresta Barelang menyoroti kerawanan tersebut dalam talk show U-Talk bersama Official UTV bertema “Aktivitas Pelabuhan Rakyat di Batam”, Rabu (28/10). Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Mako Satpolairud Polresta Barelang itu menghadirkan Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Asril bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Asril menjelaskan, posisi geografis Batam yang strategis di jalur pelayaran internasional, khususnya yang menghubungkan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia, membuat aktivitas transportasi laut dan logistik terus berkembang.
Berdasarkan data BP Batam periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat 73.230 kunjungan kapal, pergerakan penumpang mencapai 6,7 juta orang, serta arus peti kemas sebanyak 542.927 TEUs.
Besarnya aktivitas tersebut membutuhkan pengawasan yang optimal, baik untuk menjamin keselamatan pelayaran maupun mencegah tindak pidana di wilayah perairan.
Menurut Asril, luasnya wilayah laut Kepulauan Riau serta keberadaan pelabuhan resmi dan pelabuhan rakyat di kawasan pesisir menjadi tantangan dalam pengawasan. Pelaku kejahatan dapat memanfaatkan jalur laut dengan berbagai modus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Modus yang perlu diwaspadai antara lain pengiriman barang menggunakan kapal besar, kapal kecil bermesin atau speedboat, pemindahan muatan antarkapal (ship-to-ship), hingga penyembunyian barang ilegal di dalam kompartemen kapal.
“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten, disertai kesiapsiagaan personel dan koordinasi lintas instansi,” menjadi poin penting dalam upaya menjaga keamanan perairan yang dipaparkan dalam diskusi tersebut.
Asril juga mengungkapkan, dalam sejumlah penanganan perkara, petugas pernah melakukan penindakan terhadap kapal, di antaranya MT Kimsun, Fushanqing 1, MT Ocean Porter, dan MT Global. Penindakan dilakukan sesuai lokasi serta hasil penanganan perkara di wilayah perairan, termasuk kawasan Selat Malaka, Nongsa, dan Punggur.
Salah satu kendala yang dihadapi petugas patroli adalah upaya membuang barang bukti ke laut ketika kapal mencurigakan didekati. Kondisi tersebut menuntut peningkatan kesiapsiagaan personel serta penguatan koordinasi agar proses pengawasan dan penindakan berjalan efektif.
Selain mengantisipasi penyelundupan, Satpolairud juga memberikan perhatian terhadap keselamatan pelayaran. Pengawasan mencakup kondisi cuaca, kelengkapan navigasi, kelayakan kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dengan berkoordinasi bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), BMKG, Bea Cukai, Karantina, dan instansi terkait lainnya.
Dalam talk show yang dipandu Meli Santia tersebut, turut hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Khusus Batam Trino Palapa, Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang Iptu Akmal Pulungan, serta Kanit Patroli Satpolairud Polresta Barelang Iptu Saharudin.
Melalui kegiatan tersebut, Satpolairud Polresta Barelang mendorong penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mempersempit peluang penyelundupan serta menjaga keamanan pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat.
Polisi juga mengimbau nelayan, pengguna jasa pelabuhan, dan pelaku aktivitas pelayaran agar mematuhi ketentuan keselamatan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung pengawasan aparat, sehingga keamanan dan keselamatan perairan Batam tetap terjaga di tengah tingginya mobilitas kapal dan barang. (*)
Reporter : RY














