<
Batam  

Ketum PWI Pusat Ingatkan Mahasiswa Tak Asal Sebar Informasi, Verifikasi Jadi Kunci

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan kuliah umum bertema "Peran Jurnalistik dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa" di hadapan mahasiswa dan civitas akademika Universitas Dumoga Kotamobagu, Jumat (6/11).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik dalam menggunakan media sosial. Verifikasi, ketepatan informasi, dan keberimbangan harus menjadi kebiasaan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Pesan tersebut disampaikan Akhmad Munir saat memberikan kuliah umum bertajuk “Peran Jurnalistik dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa” di Aula Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Jumat (6/11).

Di hadapan ratusan mahasiswa dan civitas akademika, Munir menyoroti fenomena masyarakat yang kerap terburu-buru memberikan penilaian atau menyebarkan informasi tanpa terlebih dahulu memahami kebenarannya.

Ia mengajak mahasiswa menjadikan prinsip jurnalistik sebagai pedoman ketika beraktivitas di ruang digital, termasuk saat menggunakan berbagai platform media sosial.

“Adik-adik mahasiswa saat bermain di media sosial, apa pun platformnya, tolong dibantu dengan menerapkan kaidah-kaidah jurnalistik. Pahami prinsip verifikasi, ketepatan, dan keberimbangan (check and balance),” pesannya.

Menurut Munir, pemahaman terhadap etika jurnalistik dapat membantu generasi muda membedakan informasi yang benar dan kabar bohong. Langkah tersebut sekaligus menjadi kontribusi nyata mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi dan persatuan bangsa.

Dalam pemaparannya, Munir juga menjelaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi, di luar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers menjalankan fungsi mencari, mengolah, menganalisis, serta menyampaikan informasi secara jujur dan objektif kepada masyarakat.

Selain menyampaikan informasi, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial atau watchdog untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Ia menegaskan, kebebasan pers tetap harus dijalankan berdasarkan koridor hukum dan etika profesi. Wartawan tidak memiliki kekebalan hukum dalam menjalankan tugasnya, melainkan tetap terikat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pers Harus Menjaga Kepercayaan Publik

Munir juga mengulas perjalanan pers Indonesia yang sejak masa penjajahan hingga era reformasi memiliki peran penting dalam perjuangan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurutnya, meskipun pers bekerja di luar struktur pemerintahan, tujuan akhirnya memiliki titik temu dengan pemerintah, yakni mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan itu, ia turut membagikan perjalanan kariernya sebagai wartawan lapangan di Kantor Berita ANTARA sejak 1991 hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Direktur Utama ANTARA, Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA, dan Ketua Umum PWI Pusat.

Pengalaman tersebut disampaikan untuk memotivasi mahasiswa agar tidak takut memulai sesuatu dari bawah dan terus membangun karier melalui ketekunan, integritas, serta konsistensi.

Sementara itu, Rektor UDK Dr. Muharto mengapresiasi kehadiran Ketua Umum PWI Pusat beserta jajaran pengurus PWI dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai tema jurnalistik dan demokrasi sangat relevan dengan kondisi sosial dan politik di era digital. Menurutnya, media memiliki kekuatan untuk memperkuat persatuan, merekatkan kebinekaan, dan mengedukasi masyarakat. Namun, media juga berpotensi memicu perpecahan apabila tidak dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab sosial.

Kuliah umum tersebut dipandu Wakil Rektor III UDK Dr. Cand. Henratno Pasambuna dan dihadiri jajaran pengurus PWI Pusat, PWI Provinsi Sulawesi Utara, serta pengurus PWI kabupaten/kota se-Bolaang Mongondow Raya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga mampu berperan sebagai pengguna informasi yang kritis, bertanggung jawab, dan ikut menjaga persatuan bangsa. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *