Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Pendidikan

PPDB Bikin Gaduh Tiap Tahun. Sekolah Jangan Paksakan Terima siswa Baru Dengan Jumlah Banyak

badge-check


PPDB Bikin Gaduh Tiap Tahun. Sekolah Jangan Paksakan Terima siswa Baru Dengan Jumlah Banyak Perbesar

Batam – (NagoyaPos.Com) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA selalu menimbulkan permasalahan setiap tahunnya. Bikin pusing. Kantor Wali pun Kota Batam selalu menjadi tempat favorit untuk dikunjungi oleh orang tua murid yang anaknya tak diterima di sekolah yang dekat dengan rumahnya, padahal sudah sesuai dengan aturan PPDB zonasi.

Ntah kenapa jalur Zonasi yang diterapkan oleh pemerintah selalu bermasalah setiap tahunya dibandingkan dengan jalur lain seperti Afirmasi, Perpindahan Orang tua dan Prestasi. Sistem zonasi yang katanya ampuh untuk mengenyahkan masalah Pendidikan di Indonesia ternyata masih menjadi kendala pada praktiknya di lapangan.

Hal ini pun dirasakan oleh masyarakat di Batam, Kepulauan Riau. Beberapa waktu lalu orang tua murid mendatangi kantor Wali Kota Batam. Mereka datang untuk meminta kejelasan dan meminta anaknya bisa diterima sebagai peserta didik di SMAN 3 Batam.

Pasalnya, sampai sekarang belum ada kesepakatan antar pihak SMAN 3 Batam dengan Dinas Pendidikan Kepri yang mempunyai wewenang soal penerimaan peserta didik. Anak didik yang tak diterima terancam tak bisa sekolah akibat persoalan itu.

Salah satu wali murid, Anna, mengaku, anaknya tidak diterima sekolah SMAN 3 Batam dengan alasan sekolah penuh.

“Penuh. Kami minta ditambahkan lokalnya, kami kan tinggal di dekat sini,” kata dia.

Ia mengataka, jika anaknya masuk ke sekolah yang sesuai dengan zonasi seperti SMAN 15 Batu Besar itu terlalu jauh dan jika ditawarkan di SMAN 26 Wali Murid mengeluh sebab gedungnya belum berdiri.

“Jauh sekali. Jaraknya dari rumah,” katanya.

Ia bilang, seharusnya ada solusi yang dibuat dari dari pihak sekolah untuk menampung peserta didik yang tinggalnya tidak jauh dari seklah tersebut.

“Zonasi untuk apa kalau kami yang dekat tidak bisa sekolah di sini,” kata dia.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari memperingatkan sekolah jangan sampai memaksakan untuk tetap menerima siswa jika sudah overload.

Menurutnya, jika sekolah tetap memaksakan maka tidak ada kondusifitas pembelajaran di sekolah.

“Sekolah jangan memaksakan bagaimana bisa fokus belajar kalau ruang kelasnya di isi dengan siswa yang satu kelasnya hampir 40 orang bahkan ada yang 50 orang,” kata Lagat, Sabtu 9 Juli 2022.

Ia menjelaskan, permasalahan penerimaan peserta didik ini tidak hanya di SMAN 3 namun sekolah lain seperti SMAN 1 dan SMAN 5. Beberapa sekolah itu, rata-rata kuotanya sudah penuh dan solusi yang ditawarkan pihak sekolah adalah menerima sekolah lain yang saat ini masih menerima peserta didik baru.

“Setiap tahun selalu begini, ribut bikin gaduh, Pemrov tidak siap pemerintah daerah juga tidak siap, nanti numpang sana numpang sini, jadi kami minta sekolah yang udah overload jangan paksakan terima siswa lagi,” kata dia.

Dirinya bilang, sebenarnya sekolah di Batam cukup untuk menampung seluruh peserta didik. Namun, beberapa Wali Murid ada yang tidak paham sehingga memaksakan harus masuk ke sekolah tertentu.

“Orang tua juga harus mengerti dong ini bukan sekolahnya, jangan dipaksakan sekolah kita di Batam banyak swasta banyak, kan bisa ke sana,” kata dia.

Lanjut, ia mengatakan jika Wali Murid tetap memaksakan maka kualitas pendidikan anak yang akan terganggu.

“Jika di paksa masuk ke SMAN 3 misalnya area sekolahnya terbatas jam belajar berkurang. Imbasnya ya Kuali atas anak-anak kita yang tertinggal,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mangatakan, akan menyelesaikan permasalahan ini. Salah satunya dengan memberikan sistem sif bagi peserta didik.

“Nanti kita cari solusinya untuk sementara kita pakai Sif dulu,” kata dia.

Penulis : Cr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Dewan Pakar PWI Kepri: UKW Adalah Standar Etik, Bukan Diskriminasi Wartawan

16 Juni 2025 - 11:32 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur Semai 3.000 Bibit Cabai Bersama Masyarakat

16 Juni 2025 - 11:03 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Dapat Gelar Adat dari LAM Batam, Komitmen Majukan Pembangunan Kota

16 Juni 2025 - 10:54 WIB

Ascott Regional Batam Gelar Aksi Donor Darah di YELLO Hotel Harbour Bay

15 Juni 2025 - 22:35 WIB

Rinaldi Samjaya Kembali Pimpin IWbA Batam, Fokus Persiapan Porprov 2026

15 Juni 2025 - 22:25 WIB

Trending di Batam