spot_img
HomeBatamKajari Batam Tenggelamkan dua Kapal Asing

Kajari Batam Tenggelamkan dua Kapal Asing

Batam-(NagoyaPos.com) Kejaksaan Negeri Batam bersama Danlanal, PSDKP, dan Yonif Marinir tenggelamkan dua kapal asing bendera Vietnam di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Herlina Setyorini mengatakan, penenggelaman kapal asing ini terkait perkara tindak pidana ilegal fishing katanya,

pelaksanaan pemusnahan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ini dilakukan tahun lalu, namun sempat tertunda dikarenakan ada upaya hukum dan pandemi COVID-19.

“Pada kegiatan hari ini kami melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan tinggi Tanjungpinang. Hari ini kita memusnahkan barang bukti kapal yang dalam amar putusannya terkait dengan perkara kapal dirampas untuk di musnahkan,” kata Herlina, Kamis 29 Juli 2022.

Lanjut, dirinya mengatakan pemusnahan dua kapal dengan cara ditenggelamkan menggunakan pasir dan pemberat dengan tujuan untuk pengembangan habitat ikan dan ramah lingkungan.

“Kita tenggelamkan agar menjadi tempat baru berkumpulnya habitat ikan tetap terjaga dengan adanya terumbu karang dan ramah lingkungan karena memilih ditenggelamkan agar tidak ada pencemaran dibanding dibakar,” katanya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada para stalkholder. Khusunya, para penegak hukum yang ikut dalam pemberantasan tindak pidana Ilegal fishing di wilayah Hukum Kota Batam.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder. Ada upaya hukum yang dilakukan sehingga putusan dari Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru baru ditetapkan pada tahun 2021 sehingga tertunda,” katanya.

Penulis : Fjr

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler