Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

Bhabinkamtibmas Sei Harapan Polsek Sekupang Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat

badge-check


Bhabinkamtibmas Sei Harapan Polsek Sekupang Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat. (hms) Perbesar

Bhabinkamtibmas Sei Harapan Polsek Sekupang Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat. (hms)

Batam (Nagoyapos.com) Polsek Sekupang melalui  Bhabinkamtibmas Sei Harapan melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang kegiatan Saber Pungli di Pasar Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (11/08/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan, Aiptu BJ.Pardede, secara rutin melaksanakan kegiatan Sambang sekaligus menyampaikan dan mensosialisasikan kegiatan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di kota Batam terkhusus di wilayah Kelurahan Sei Harapan, Sekupang, Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan keoada pelakunya dapat dikenakan hukum pidana.

“Mari bersama-sama kita lawan praktik-praktik pungli. Laporkan apabila ada melihat, mengetahui atau ada menemukan tentang adanya pungli, segera dilaporkan ke Polisi,” ujar Kompol Yudha.

Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi Saber Pungli ke masyarakat selain untuk pencegahan terjadinya pungli juga untuk memberikan pemahaman tentang Pungutan Liar.

“Pungli merupakan perbuatan melanggar hukum dan selain itu juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam melakukan pemberantasan Pungli,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini Satgas Saber Pungli Polda Kepri sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan Pungli yang kerap dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Apabila bapak ibu ada menemukan adanya pungutan liar di wilayah Kelurahan Sei Harapan, dapat segera melaporkan ke Call Center 0811666432 dan 085264970000 atau bisa Ke Polsek Sekupang,” pungkasnya.

Penulis : Fjr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Liburan Keluarga Seru “July Dreamcation” Mulai dari IDR 950.000 Nett

8 Juli 2025 - 11:35 WIB

BP Batam dan Bank Mandiri Teken Kerja Sama Layanan Perbankan, Perkuat Digitalisasi dan Kesejahteraan Pegawai

8 Juli 2025 - 11:26 WIB

Batam Sukses Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Siap Diekspor ke Amerika Serikat

8 Juli 2025 - 11:20 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Penutupan sebagian lajur jalan di Komplek Panorama Depan Hotel Four Point Batam

7 Juli 2025 - 14:09 WIB

BP Batam dan Pemko Batam Bentuk Tim Khusus Atasi Banjir di 9 Kecamatan

7 Juli 2025 - 10:55 WIB

Trending di Batam