Batam (NagoyaPosCom) DPRD Kota Batam telah mengesahkan kebijakan Umum Anggaran Sementara (KUA – PPAS) untuk anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2023.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengatakan, dari pembahasan sebelumnya KUA-PPAS hanya Rp3.2 triliun sekarang naik menjadi Rp77 milyar. Sehingga total menjadi Rp 3,3 triliun.
“Ada kenaikan 77 milyar dari rencana awal hanya Rp3,2 triliun tadi,” kata Mustofa, Jumat 12 Agustus 2022.
Ia mengungkapkan, kenaikan ini disebabkan berbagai faktor salah satunya kenaikan insentif RT/RW mencapai Rp500 ribu dan insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang mencapai Rp750 ribu.
“Kita masih butuh tambahan anggaran lagi Rp13,2 milyar,” katanya.
Memang, tahun 2023 ada beberapa postur anggaran yang naik dari sebelumnya. Walaupun, dalam pengesahan KUA-PPAS itu masih harus di fokuskan untuk pelebaran jalan.
“Di kesra juga ada kenaikan hampir Rp20 milyar, insentif imam masjid, guru TPQ dan lainnya,” katanya.
Ia berharap, pada APBD P tahun depan kota Batam bisa melampaui dari asumsi yang telah disepakati ini.
“Kondisi sekarang sudah baik. COVID-19 sudah turun. Hotel dan transferan dari pusat sudah meningkat kita berharap saja lebih baik,” katanya.
Penulis : Fjr