Batam (Nagoyapos.com) Pemerintah Kota Batam berencana menyerahkan pengelolaan pungutan atau retribusi parkir tepi Bahu jalan ke pihak swasta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim mengatakan, rencana itu berdasarkan hasil rapat yang selama ini telah berjalan. Dirinya juga mengusulkan anggaran untuk jasa konsultan melalui APBD.
“Mana penawaran lelang tertinggi dia la yang menang, mengelola parkir jaan tu, Dia sanggup silahkan. Nanti pemko terima bersihnya aja,” kata Salim Jumat 19 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, jasa konsultan itu bertujuan untuk mengetahui seberapa besar potensi parkir tepi jalan di Kota Batam. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam bisa dipastikan aman sebab dikelola oleh pihak ketiga atau swasta.
“Kita pastikan dulu misal yang paling besar 5 milyar ya akan kita lempar itu,” katanya
Berbeda dengan parkir khusus. Kata dia, saat ini sedang ada perbaikan peraturan daerah dengan undang-undang yang baru. Sehingga perlu ada kajian akademis khusus untuk itu.
“Kemarin itu kan disatukan retribusi sama pajak itu dalam satu perda jadi perlu di kaji lagi,” kata dia.
Disinggung mengenai kenaikan parkir khusus dirinya juga belum dapat menjelaskan lebih lanjut. “Kalau tepi jalan tidak ada kenaikan, tapi parkir khusus belum tahu,” kata dia.
Fjr