Batam (Nagoyapos.com)Petugas Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Polisi Militer menggelar razia parkir liar di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kasi Pengawasan dan Penindakan Dishub Batam, Ade Chandra mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan agar tidak menimbulkan kemacetan dan merusak estetika kota. Pihaknya menyebut, razia ini rutin melakukan patroli untuk mengawasi parkir liar di Kota Batam.
“Kita lakukan razia untuk masyarakat yang sengaja parkir tidak pada tempatnya,(23/08/2022)
Ia menjelaskan, patroli itu dilakukan dibeberapa titik di Kota Batam. Untuk hari ini razia dilakukan di kawasan Nagoya lantaran dinilai ramai aktivitas dan rawan parkir liar.
“Kita rutin Patroli parkir liar. Tadi pagi di pelabuhan Batam Centre. Alhamdulillah sudah mulai tertib,” katanya.
Lanjut, ia menyebut, yang menjadi sasaran utama petugas gabungan ialah para pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Apabila terjaring, maka akan memberikan imbauan sampai sanksi.
“Kita imbau sekitar 5 menit. Kalau tak ada orangnya kita derek ke kantor. Kemudian pemilik bisa urus ke Kantor, katanya
Ade melanjutkan, kesadaran para pengendara di Kota Batam kini sudah mulai meningkat. Ade mengimbau agar masyarakat Kota Batam senantiasa tertib dalam berkendara termasuk memarkirkan kendaraannya.
Penulis : Fjr