Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

BIB Terapkan Aturan Perjalanan Terbaru, Penumpang Wajib Sertakan Bukti Vaksin

badge-check


					BIB Terapkan Aturan Perjalanan Terbaru, Penumpang Wajib Sertakan Bukti Vaksin Perbesar

Batam (Nagoyapos.com) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan edaran terbaru yakni SE Nomor 24 tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri yang mewajibkan penumpang menyertakan sertifikat vaksin.

Humas Bandara Internasional Batam (BIB), Kepulauan Riau, Rafi Noor Farhan mengatakan, pemberlakuan tersebut mulai diterapkan pada hari ini, Senin 29 Agustus 2022.

“Kami (BIB) baru menerapkannya mulai hari ini,” kata dia.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri berusia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga. Hal yang sama juga berlaku untuk Warga Negara Asing, yang melakukan perjalanan antar daerah di Indonesia.

Lalu, pelaku perjalanan domestik baik WNI (Warga Negara Indonesia maupun WNA (Warga Negara Asing) berusia 6 hingga 17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua. Syarat vaksinasi masih dikecualikan bagi pelaku perjalanan domestik usia di bawah 6 tahun.

Namun, bagi yang vaksinasinya sudah sesuai dengan SE No 24 tahun 2022, tidak perlu lagi menunjukan negatif pemeriksaan PCR atau antigen.

“Sekarang ini penumpang wajib sertakan bukti vaksin. Tes PCR tidak diberlakukan lagi,” kata Rafi.

Penulis : Fjr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bp Batam : Pemberdayaan UMKM,Kunci Pertumbuhan Ekonomi Dua Digit di Kota Batam

12 Juni 2025 - 23:25 WIB

Polsek Sekupang Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Sayur, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

12 Juni 2025 - 13:40 WIB

Polsek Sekupang Gelar Kerja Bakti di Masjid Al Hikmah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

12 Juni 2025 - 13:34 WIB

Polri Humanis, Demokratis, dan Peduli: SMSI Apresiasi Lewat Anugerah Sahabat Pers

12 Juni 2025 - 13:29 WIB

BNN RI Musnahkan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan, Ribuan Warga Batam Turut Menyaksikan

12 Juni 2025 - 12:11 WIB

Trending di Batam