Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

PHRI KEPRI DAN ILO JAKARTA LAKUKAN SEMINAR DI HOTEL BAVERLY KOTA BATAM

badge-check


PHRI KEPRI DAN ILO JAKARTA LAKUKAN SEMINAR DI HOTEL BAVERLY KOTA BATAM Perbesar

Batam (Nagoyapos.com) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri menggelar seminar pentingnya K3 dan penilaian resiko bagi sektor perhotelan untuk menjamin perlindungan pekerjaan dan keberlangsungan usaha, di Hotel Beverly Batam Senin (29/08/2022)

Seminar dibuka langsung oleh Maulana Yusran Sekretaris Jenderal PHRI dan seminar akan disampaikan oleh Yanis Saputra dari National Project Officer ILO Jakarta, Dr. Diana Budiandani Dokter K3 IDKI/Assessor Layanan Penilaian ILO, dan Faisal Ijandra Atmadja Ketua Bidang Sertifikasi Usaha BPP PHRI.

Ketua BPD PHRI Kepri Jimmy Ho mengatakan, seminar ini di dukung langsung oleh Internasional Labour Organization (ILO), Pemerintah Jepang dan Perhimpunan Dokter Kesehatan Indonesia dan PHRI.

“Seperti yang kita ketahui, sektor pariwisata yang paling berdampak selama kita mengalami wabah pandemi Covid-19. Namun secara perlahan pandemi sudah mulai berkurang,” ujar Jimmy Ho.

Lanjutnya, saat ini semua hotel dan sektor pariwisata kembali bangkit walaupun hidup berdampingan dengan covid-19.

“Semua hotel saat ini kembali bangkit dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan terutama tetap menjaga kesehatan pada diri sendiri,” tuturnya.

Untuk itu, didalam seminar ini kembali dijelaskan pentingnya disetiap perusahaan maupun perhotelan untuk menerapkan K3.

“Saya berharap dengan seminar ini setiap perusahaan maupun perhotelan bisa menerapkan K3 agar sektor pariwisata di Kepri semakin meningkat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Maulana Yusran Sekretaris Jenderal PHRI mengatakan, seminar ini bertujuan untuk meningkatkan asesmen perhotelan untuk menerapkan K3.

“Hotel maupun restoran ini merupakan usaha jasa, tentu dia harus memproteksi konsumennya segala hal, termasuk apakah terjangkit covid-19, ” kata Maulana didampingi Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri, Yeyen Heryawan.

Lanjutnya, itu bukan hanya untuk konsumen saja, didalam K3 ini konteksnya juga untuk tenaga kerja.

“Kalau tenaga kerja mengikuti SOP nya tentu konsumen juga akan mendapatkan pelayanan yang baik. Untuk itu perlunya kita melakukan seminar ini,” bebernya.

Program K3 ini paling banyak diterapkan oleh hotel bintang dua keatas karena sudah memiliki management yang qualified yang mengikuti aturan yang lebih tinggi.

“Kita juga fokus kepada hotel bintang dua kebawah termasuk restauran sehingga mereka mendapatkan edukasi karena program ini gratis,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal PHRI juga mengatakan, setiap hotel menggunakan sertifikat cleanliness, health, safety, dan environment sustainability atau CHSE sebagai pengukur standar protokol kesehatan, dan sekarang menggunakan ILO.

“CHSE itu sistemnya memverifikasi kembali apa saja yang telah dilakukan terkait dengan adanya covid-19, dan untuk ILO dengan K3 ini lebih mendalam lagi, spesifiknya masuk unsur ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, lingkungan kerja yang aman dan sehat dengan mengutamakan sistem manajemen K3 merupakan salah satu elemen penting dalam sektor perhotelan dan restoran untuk menjamin keberlangsungan usaha, perlindungan pekerja dan kenyamanan pelangggan.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong peningkatan kesadaran K3 di sektor perhotelan dan restoran dengan fokus penerapan penilaian risiko Covid-19 di tempat kerja sebagai kunci utama kelangsungan bisnis dan percepatan bagi pertumbuan ekonomi khususnya di Kepri.

K3 juga merupakan bagian dari prinsip dan hak mendasar di tempat kerja yang telah diputuskan dalam Konferensi Perburuhan Internasional yang ke-110 tahun ini. Hal ini menyatakan bahwa semua negara anggota ILO, termasuk Indonesia, berkomitmen untuk menghormati dan mempromosikan hak dasar atas lingkungan kerja yang aman dan sehat pungkasnya.

Penulis : Fjr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Liburan Keluarga Seru “July Dreamcation” Mulai dari IDR 950.000 Nett

8 Juli 2025 - 11:35 WIB

BP Batam dan Bank Mandiri Teken Kerja Sama Layanan Perbankan, Perkuat Digitalisasi dan Kesejahteraan Pegawai

8 Juli 2025 - 11:26 WIB

Batam Sukses Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Siap Diekspor ke Amerika Serikat

8 Juli 2025 - 11:20 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Penutupan sebagian lajur jalan di Komplek Panorama Depan Hotel Four Point Batam

7 Juli 2025 - 14:09 WIB

BP Batam dan Pemko Batam Bentuk Tim Khusus Atasi Banjir di 9 Kecamatan

7 Juli 2025 - 10:55 WIB

Trending di Batam