spot_img
HomeBatamOmbudsman RI Perwakilan Kepri Melakukan Pengecekan dan Penilaian Pelayanan Publik di Polresta...

Ombudsman RI Perwakilan Kepri Melakukan Pengecekan dan Penilaian Pelayanan Publik di Polresta Barelang

Batam (Nagoyapos.com) Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kepri didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH meninjau Pelayanan Publik di Gedung Pelayanan Publik Parama Satwika. Selasa (20/09/2022)

Dalam Peninjauan dihadiri oleh Asisten Pratama Ombudsman RI perwakilan Prov. Kepri. Cindy M. Pardede, S.Sos, Asisten Pratama Ombudsman RI perwakilan Prov. Kepri Riana Anugrah, S.IP, Kabagren, Kasat Lantas, Kasiwas, Personel Pelayanan Polresta Barelang.

Terdapat 14 Aspek Penilaian yakni yang pertama Dasar Hukum, yang kedua persyaratan, yang ketiga system, mekanisme dan prosedur, yang keempat jangka waktu penyelesaian, yang kelima biaya / tarif, yang keenam produk pelayanan, yang ketujuh sarana prasarana atau fasilitas, yang kedelapan kompetensi pelaksana, kesembilan yakni pengawasan internal, kesepuluh penanganan pengaduan, saran dan masukan, kesebelas jumlah pelaksana, keduabelas jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan, ketiga belas jaminan keamanan dan kesempatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya, dan resiko keragu-raguan, serta yang keempat belas evaluasi kinerja pelaksana.

Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kepri menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan pelayanan Publik di Polresta Barelang sudah baik serta sudah sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Terutama dalam keterpaduan didalam melayani masyarakat pada bidang Pelayanan SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan SIM, Pelayanan Sidik Jari, yang semuanya itu dilayani dalam satu pintu, sehingga masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan.

Di akhir tinjauan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kepri karena telah memilih Polresta Barelang sebagai salah satu lembaga penyelenggara pelayanan publik sebagai salah satu objek tinjauan.

“Kami berharap dari kegiatan ini kami mendapatkan saran dan masukan sehingga pelayanan publik dilakukan oleh Polresta Barelang dan jajaran dapat mempermudah masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik prima dan berkualitas. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Penulis : Fjr

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler