spot_img
HomeBatamAlih Tugas Jabatan Wakapolda Kepri

Alih Tugas Jabatan Wakapolda Kepri

Batam (Nagoyapos.com) Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Senin (26/9/2022).

Brigjen Pol. Drs. Rudi pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi dan digantikan oleh Brigjen Pol. Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri. Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri.” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Penulis : Fjr

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler