Batam (Nagoyapos.com)Polsek Lubuk Baja gandeng PT. Cahaya Dinamika Harum Abadi (CDHA) untuk beri bantuan kepada warga yang berada di Bukit Timur RT 05 RW 06 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam pada, Minggu (9/10/2022)
Sebanyak 28 unit rumah yang berhak untuk mendapatkan bantuan berupa uang tunai dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta per rumahnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, mengatakan warga yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan warga yang rumahnya terkena banjir akibat dari air hujan yang masuk melalui saluran irigasi.
“Akibat saluran irigasi yang tidak dapat menampung air sehingga meluap ke jalan dan selanjutnya mengalir hingga ke pemukiman warga,” ujar Budi.
Selanjutnya, dengan adanya bantuan uang tunai tersebut semoga dapat membantu warga Bukit Timur RT 05 RW 06 Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja.
“Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak banjir,” harap Budi.
Penulis : Fjr