Batam (Nagoyapos.com) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kepri membuka Pendaftaran bagi Wartawan yang akan mengikuti Sertifikasi kompetensi Wartawan (SKW) melalui BNSP-LSP Indonesia.
Kegiatan itu di buka untuk Seluruh Wartawan di Kepri dengan jumlah kuota terbatas hanya 50 Orang Peserta, untuk pelaksanaannya di kampus UNRIKA 2 alamat kompleks ruko plm spring blok A1 no.7-8 taman Baloi kecamatan Batam kota Kepri
Pendaftaran di mulai pada tanggal 17 Oktober sampai 5 November 2022 terdiri dari 4 Skema SKW terdiri dari :
Wartawan Muda Reporter
1, Foto copy ijazah terakhir pendidikan SLTA / sederajat bagi yg berpengalaman minimal 2 tahun sbg reporter.
*Ijazah minimal S1 semua jurusan bagi yg belum berpengalaman atau bekerja sebagai reporter selama 2 tahun.
2, Foto copy kartu Pers dan contoh link berita atau bukti media cetak.
3, Foto copy anggota organisasi pers
4, Foto copy KTP
5, Biaya sertifikasi Rp 750.000,
Wartawan Muda Kameraman
1, Foto copy ijazah terakhir pendidikan SLTA/ sederajat bagi yg berpengalaman minimal 2 tahun sbg kameramen.
*Ijazah minimal S1 semua jurusan bagi yg belum berpengalaman bekerja sebagai kameramen selama 2 tahun.
2, Foto copy Pers atau link media atau bukti media cetak.
3, Foto copy anggota organisasi pers
4, Foto copy KTP
5, Biaya sertifikasi Rp. 750.000.
Wartawan madya
1, Foto copy ijazah terakhir pendidikan SMA/Sederajat bagi yg berpengalaman minimal 4 tahun sbg reporter sampai dengan redaktur.
*Ijazah minimal Diploma III semua jurusan bagi yg belum berpengalaman bekerja sebagai Redaktur dan reporter belum 4 tahun.
2, Foto copy Pers dan link media atau bukti media cetak.
3 ,Foto copy anggota organisasi pers
4, Foto copy KTP
5, Biaya sertifikasi Rp, 1.500.000.
Wartawan Utama
1, Foto copy ijazah terakhir pendidikan SMA/ semua jurusan bagi yg berpengalaman minimal 6 tahun sbg reporter, redaktur, redpel, dan pimred.
*Ijazah minimal S1 semua jurusan bagi yg belum berpengalaman bekerja sebagai wartawan atau pemimpin redaksi/wakil pimred/ redaktur pelaksana, selama 6 tahun.
2, Foto copy Pers atau SK AHU perusahaan pers
3, Foto copy anggota organisasi pers
4, Foto copy KTP
5, Biaya sertifikasi Rp, 2.000.000.
Bagi yang berminat untuk mengikuti sertifikat kompetensi wartawan (SKW) dapat menghubungi kontak di bawah ini,
1, 081372440083
- 081286240025
Tempat pendaftaran bisa langsung ke Sekertariat GWI kompleks ruko Orchid points no.6 Rt005/Rw 005 Kelurahan Sungai Jodoh.
(Tepatnya depan Pom bensin , Belakang BCA jodoh).
Biaya pendaftaran langsung ditransfer ke rek LSP Pers Indonesia Bank BCA nomor : 4017036768
Penulis : Fjr