Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja Gelar Pengecekan dan Himbauan Terhadap Apotek yang Menjual Obat-obatan

badge-check


Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja Gelar Pengecekan dan Himbauan Terhadap Apotek yang Menjual Obat-obatan Perbesar

Batam (Nagoyapos.com) Pada hari Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 pukul 13.30 wib telah dilaksanakan kegiatan Pengecekan dan Himbauan terhadap Apotek yang menjual obat-obatan oleh Personel gabungan Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja di wilayah Hukum Polsek Lubuk Baja.

Penanggung jawab kegiatan : Kompol Budi Hartono, S.I.K.,M.M (Kapolsek Lubuk Baja)

Hadir dalam kegiatan :

  1. AKP River Hutajulu, SH (Wakasat Narkoba Polresta Barelang)
  2. Ipda Risky Ramadani, S.Tr.K (Kanit 5 Sat Reskrim Polresta Barelang)
  3. Iptu Thetio Nardiyanto, SH (Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja)
  4. Anggota Sat Reskrim Polresta Barelang
  5. Anggota Sat Narkoba Polresta Barelang
  6. Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja
  7. Anggota Unit Intelkam Polsek Lubuk Baja
  8. Anggota Humas Polresta Barelang

Adapun lokasi yg dilakukan pengecekan dan himbauan sbb:

  1. Apotek Budi Farma kel. Lubuk Baja Kota
  2. Toko obat Guardian dilantai dasar Grand Batam Mall Kel. Batu Selicin
  3. Apotek Kimia Farma kel. Lubuk Baja Kota
  4. Apotek Dunia Farma Kel. Kampung Pelita
  5. Apotek Healthy N Beauty Top 100 Kel. Batu Selicin
  6. Apotek Sentosa Kel. Batu Selicin
  7. Apotek Vitka Farma Kel. Lubuk Baja Kota

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya obat-obatan yang telah ditarik oleh pihak BPOM yang diperjualbelikan oleh pihak Apotek.

Selanjutnya personel gabungan menghimbau kepada pemilik/ pengurus apotek untuk tidak melakukan penjualan obat-obatan yang telah ditarik oleh BPOM.

Adapun daftar merk paracetamol sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM, sbb:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Sekira pukul 14.00 WIB kegiatan pengecekan dan himbauan selesai dilaksanakan.

Penulis : Fjr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Dewan Pakar PWI Kepri: UKW Adalah Standar Etik, Bukan Diskriminasi Wartawan

16 Juni 2025 - 11:32 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur Semai 3.000 Bibit Cabai Bersama Masyarakat

16 Juni 2025 - 11:03 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Dapat Gelar Adat dari LAM Batam, Komitmen Majukan Pembangunan Kota

16 Juni 2025 - 10:54 WIB

Ascott Regional Batam Gelar Aksi Donor Darah di YELLO Hotel Harbour Bay

15 Juni 2025 - 22:35 WIB

Rinaldi Samjaya Kembali Pimpin IWbA Batam, Fokus Persiapan Porprov 2026

15 Juni 2025 - 22:25 WIB

Trending di Batam