Batam (NagoyaPos.com) – Sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat pada saat Jumat Curhat Kamtibmas, Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, turun langsung untuk merespon Curhatan warga yang meminta untuk ditutup U-Turn di Jalan Gajahmada Tiban Kampung Kelurahan Tiban Lama, kota Batam.
Adapun alasan warga meminta penutupan karena U-Turn menjadi biang kerok terjadinya kemacetan di daerah Tiban Kampung Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Kapolsek Sekupang bersama Bhabinkamtibmas Tiban Lama Aipda Boy Panggabean terus melakukan koordinasi ke berbagai pihak seperti Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim bersama staf, Lurah Tiban Lama M. Toni, SE dan Tokoh Masyarakat setempat Gunawan serta ke sejumlah unsur lainnya.
Hasil Koordinasi Kapolsek Sekupang dengan Dinas Perhubungan menghasilkan keputusan untuk menutup U-Turn ini secara permanen dan pihak kepolisian memandang perlu adanya penutupan U-Turn Jalan Gajahmada Tiban Kampung dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di beberapa titik kemacetan yang ada di Kecamatan Sekupang di jam sibuk.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH mengatakan, salah satu hasil dari penyerapan aspirasi yang dilakukan dalam Jumat Curhat lalu, ialah implementasi keresahan masyarakat khususnya warga terkait permintaan penutupan permanen U-Turn di Tiban Lama.
“Sehingga kegiatan ini pun dapat menjadi tolak ukur masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan kepolisian,” kata Kapolsek Sekupang, Selasa (21/2/2023).
Dia berharap, apa yang dilakukan oleh pihak Polsek Sekupang dalam melayani dan memberi keamanan kepada masyarakat mampu diterima dengan baik.
“Jika apa bila terdapat kekurangan atas apa yang kami upayakan untuk masyarakat. Kami sangat berharap agar disampaikan sehingga kami dapat memperbaiki kedepannya,” sebutnya.
“Jadi ini merupakan bentuk kewajiban kami sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan, agar masyarakat tidak perlu sungkan untuk melaporkan setiap keluhannya ke pihak kepolisian baik secara langsung maupun melalui telepon WhatsApp dengan nomor contact person 081374359494 dan Media Sosial milik Polsek Sekupang.
“Kami sudah menyebar sejumlah nomor pengaduan masyarakat, agar masyarakat lebih muda menghubungi polisi dan tidak perlu takut atau ragu,” pungkasnya.














