Batam (NagoyaPos.com) – Aparat Gabungan dari TNI-Polri melakukan razia di Perkampungan Simpang Dam Kecamatan Sei Beduk, kota Batam pada, Selasa (21/3/2023).
Dari razia tersebut, sebanyak 46 orang diamankan dari dalam lokasi Perkampungan Simpang Dam. Empat orang didapati tengah mengkonsumsi narkoba
Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan, pihaknya melakukan razia tempat yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba dan praktik perjudian gelanggang permainan (Gelper). Ada belasan mesin judi dan puluhan pecandu berhasil diamankan petugas.
“Hari ini kita lakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam untuk memberantas peredaran narkoba menjelang bulan suci Ramadhan. Kali ini tim gabungan akan bersinergi melakukan pengamanan dalam proses razia tersebut. Hal ini membuktikan kita serius dalam memberantas perdaran barang terlarang,” ungkap Kombes Pol Nugroho usai kegiatan..
Nugroho menjelaskan, dengan kegiatan ini pihaknya membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba dan perjudian yang disinyalir marak terjadi di lokasi ini.
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan TNI-Polri yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang Batam untuk pengarahan personil gabungan yang ikut razia.
“Ini membuktikan kita tidak tinggal diam pada pelaku kriminal yang terjadi di Kota Batam. Proses razia juga berlangsung aman terkendali, ini jyga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah akibat aktifitas di dalam perkampungan tersebut,” ujarnya.
Untuk puluhan warga yang diamankan langsung digiring ke Mapolresta Barelang untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut. Sementara pihaknya mengamankan puluhan paket barang bukti narkoba, puluhan alat hisap sabu dan mesin gelanggang permainan juga diangkut petugas.
“Kegiatan ini untuk memberangus peredaran narkoba di Batam dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Untuk warga yang diamakan akan dibina untuk menimbulkan efek jera bagi pecandu narkoba,” pungkasnya.