Batam-(NagoyaPos.Com)-Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Criatopher Tamba, SH mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat Kamtibmas’ di Fasum Perumahan Graha Permata Indah Cluster Cendana RT/001/RW 010 Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam,pada Tanggal (11/08/2023)
Program ‘Jumat Curhat Khamtibmas’ yang digagas Kapolri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” ujar Kompol Tamba
Warga yang hadir yang didominasi oleh ibu ibu perumahan menyampaikan keluhan seperti situasi kamtibmas, Kenakalan Remaja, Pencegahan Curanmor di Perumahan, meminta adanya Patroli di jam rawan karena banyak anak -anak kumpul pada malam hari.
Menanggapi hal itu, Kompol Tamba menjelaskan mengatasi kenakalan remaja bahwa orangtua harus tau perkembangan anaknya karena penyebab kenakalan remaja dimulai dari hal-hal yang kecil dan jangan memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat dalam berkendara
“Jangan menjadi penyesalan bagi orangtua disaat sudah terjadi kecelakaan yang dialami oleh anak, buat rumah menjadi istana bagi anak sehingga anak lebih banyak menghabiskan waktu bersama orangtua,” Ucap Kompol Tamba.
Lebih lanjut jawaban dari Kapolsek Sekupang dalam mencegah kejahatan Curanmor di perumahan solusi yang bisa diberikan harus memiliki SOP perumahan terhadap warga dan dilaksanakan kembali siskamling.
“Polsek Sekupang sudah melaksanakan penangkapan terhadap pelaku curanmor beserta kendaraan curiannya dan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan silahkan cek di Polsek dan silahkan membawa surat kendaraan,” Tambah Kompol Tamba.
“Polsek Sekupang akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam jam yang di anggap rawan serta meminta kepada warga jika ada kejadian yang di anggap memicu atau mengganggu kamtibmas bisa segera dilaporkan pada kami melalui nomor telpon Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas untuk di tindak lanjuti,” tutup Kapolsek.
Redaksi