Batam-(NagoyaPos.Com)-Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar sosialisasikan tentang Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada warga di Kel. Batu Merah Kec. Batu Ampar Kota Batam, kamis (26/10/2023).
Kepada masyarakat, Pak Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Satuan Tugas Saber Pungli Polda Kepri sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan dan mengharapkan kepada masyarakat yang menemukan pungutan liar diarea kerjanya tersebut agar melaporkan *ke Call Center 0811666432 dan 085264970000*
Kemudian Pak Bhabin juga sedikit menerangkan apa itu Saber Pungli dan apa-apa saja yang dikategorikan dengan pungli dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami dan turut serta untuk mengawasi lingkungannya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno,S.H,S.I.K,M.M menyampaikan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah Kota Batam dan jika menemukan permasalahan hukum agar segera berkoordinasi dengan Polsek Batu Ampar,.
“dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, pemeliharaan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat dapat terlaksana dengan baik, mohon untuk selalu memberikan informasi-informasi kepada kami untuk ditindak lanjuti” tegas Kapolsek.